FOR KNOWLEDGE AND HUMANITY   |  



PROGRAM PELATIHAN PENELITIAN
DEMOKRASI DAN DIVERSITAS KULTURAL
ANGKATAN III TAHUN 2011


egg
Program ini merupakan kerjasama antara The Interseksi Foundation dan HIVOS

               Logo-Interseksi_kecil   Hivos new logo_small        




Daftar isi Panduan Pelatihan


  • Halaman Download Formulir001
  • Tema002
  • Latar Belakang003
  • Rasional004
  • Tujuan005
  • Output006
  • Time Frame Pelaksanaan Kegiatan007
  • Syarat Peserta008
  • Rekruitmen Peserta009
  • Lamaran010
  • Batas Waktu Pengiriman Lamaran011
  • Bentuk Aktivitas012
  • Tahapan Kegiatan013
  • Subjek Penelitian014
  • Acuan Penulisan Draft Rancangan Penelitian015
  • Workshop Persiapan Penelitian016
  • Praktek Penelitian Lapangan017
  • Interim Meeting018
  • Penulisan Laporan019
  • Workshop Penulisan Laporan020
  • Biaya Kegiatan021
  • Panduan Penulisan Laporan022
  • Kontak Kami023
Halaman Download Formulir
  • Formulir Kesediaan Berpartisipasi (Word)
  • Formulir Biodata Calon Peserta (Word)
  • Formulir Draft Rancangan Penelitian (Word)
  • Formulir Surat Rekomendasi (Word)


Tema
Tema umum program ini Advokasi Berbasis Penelitian untuk Memperkuat Demokrasi dan Pengelolaan Diversitas Kultural di Indonesia

Latar Belakang
Kondisi sosial, ekonomi, kultural dan politik di bawah rezim demokrasi yang baru tumbuh (nascent democracy) adalah konteks ke mana beberapa upaya advokasi sosial di Indonesia saat ini harus mengacu. Di samping perubahan positif yang terjadi pada beberapa bidang kehidupan bernegara, sudah banyak diketahui bahwa demokratisasi juga membawa banyak implikasi pada cara bagaimana masyarakat Indonesia mendefinisikan kembali banyak hal dalam hidup mereka sehari-hari. Redefinisi tersebut juga terjadi dalam konteks relasi antara individu dan kelompok baik dengan negara sebagai masyarakat politik, maupun dengan kelompok-kelompok lain sebagai unit politik yang saling berkompetisi dalam meraih supremasi (nilai) kultural dan kekuasaan politik. Dalam kalimat lain, demokratisasi membuka ruang lebih luas bagi proses-proses perebutan kursi-kursi kekuasaan di pusat dan di daerah.

Tapi demokrasi pasti bukan hanya meliputi pembukaan ruang-ruang bagi kontestasi berbagai kekuatan politik dalam memperoleh supremasi kekuasaan, melainkan juga menyangkut banyak aspek lain dalam kehidupan warga negara. Aspek yang merupakan bagian integral dari demokratisasi politik, yang cenderung sering diabaikan, adalah demokrasi kultural. Tentang apakah, misalnya, kebijakan-kebijakan publik yang diputuskan oleh pemenang pemilu memiliki akibat langsung pada perbaikan kehidupan rakyat tanpa melihat afiliasi politik dan asal-usul kulturalnya, dan apakah proses-prosesnya melibatkan juga kelompok-kelompok yang secara politik lemah/kalah. Atau tentang bagaimana aspirasi kelompok-kelompok marginal diwujudkan dalam putusan-putusan politik pemerintah, atau sebaliknya, bagaimana kelompok-kelompok non-dominan bisa melihat dan merasakan bahwa demokrasi bukan hanya untuk mereka yang menjadi pemenang tapi untuk semua orang. Demi kepentingan para investor ekonomi, misalnya, Menteri Dalam Negeri akan mengevaluasi beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang bisa menghambat iklim investasi, tapi tidak pernah ada keinginan politik dari pemerintah pusat untuk mengevaluasi Perda-perda yang membuka ruang bagi pelanggaran HAM atau melanggengkan subordinasi kelompok-kelompok marginal oleh kelompok-kelompok dominan.

Kalau demokrasi secara aktual adalah pemerintahan oleh mayoritas, sejauh mana ruang-ruang partisipasi terbuka bagi kelompok-kelompok di luar mayoritas dominan tersebut, dan bagaimana hal tersebut tercemin dalam kebijakan-kebijakan publik? Apakah mekanisme representasi politik dalam praktek demokrasi mengakomodasi diversitas kultural warga atau justru memaksakan kultur dominan menjadi the lowest common denominator yang justru mengabaikan semua yang tidak “common” atau partikular? Dengan kalimat lain, masalah yang boleh jadi lebih serius dalam konteks keterbukaan politik saat ini adalah justru tentang bagaimana demokrasi setelah pemilu (post-election democracy) dilaksanakan dan bagaimana akibat-akibatnya bagi kehidupan sehari-hari warga masyarakat setelah prosedur-prosedur formal berdemokrasi dilaksanakan.

Demokrasi kultural didasarkan pada beberapa komponen konsep yang saling berhubungan: Pertama, konsep tentang koeksistensi kultural, bahwa dalam konteks bermacam-macam tradisi kultural yang hidup berdampingan dalam sebuah masyarakat, tidak satu pun dari tradisi-tradisi tersebut bisa dibiarkan mendominasi yang lain dan menjadi semacam budaya resmi seperti yang pernah terjadi dengan budaya Jawa dalam masyarakat Indonesia di era Orde Baru. Kedua, komponen demokrasi kultural adalah partisipasi, dalam arti bahwa setiap orang harus secara bebas dapat berpartisipasi dalam kehidupan kultural. Ketiga, kehidupan kultural itu sendiri harus menjadi subjek bagi kontrol demokrasi. Artinya warga harus berpartisipasi dalam menentukan arah mana yang dituju oleh perkembangan kultural masyarakatnya. Konkretnya, suara warga mutlak harus didengar dalam merumuskan kebijakan tentang bagaimana pendidikan diselenggarakan, fasilitas apa yang disediakan, institusi kultural dan karya seni apa yang bisa didukung, tentang sistem transportasi dan perumahan warga, dan tentang bagaimana sistem politik bekerja (Arlene Goldbard and Don Adams, 1997).

Mengacu pada konsep Golbard dan Adams di atas, demokrasi kultural dapat diwujudkan dengan pemenuhan beberapa komitmen: Pertama, melindungi dan mempromosikan diversitas kultural; Kedua, dukungan terhadap partisipasi aktif dalam kehidupan kultural komunitas; Ketiga, mendorong partisipasi warga dalam putusan-putusan kebijakan yang berpengaruh pada kualitas kehidupan kultural; Keempat, memastikan adanya akses yang adil (fair and equitble access) terhadap sumber-sumber dan dukungan kultural.


Rasional
Secara sederhana advokasi sosial adalah upaya representasi yang dilakukan oleh individu atau kelompok individu untuk melakukan pemihakan dan pembelaan terhadap kelompok sosial tertentu yang berada dalam posisi kurang beruntung (disadvantaged groups) dibandingkan dengan kelompok lain dalam masyarakat. Pembelaan yang dilakukan bisa berbasiskan pada prinsip-prinsip hak yang diasumsikan universal, bisa juga didasarkan pada kebutuhan yang sangat partikular pada konteks lokasi dan kelompok yang spesifik. Advokasi sosial berbeda dengan advokasi yang umum dikenal dilakukan oleh para pengacara profesional yang biasanya lebih bersandar pada argumen-argumen hukum formal. Dalam banyak kasus, advokasi sosial bahkan harus bisa secara kritis memeriksa postulat-postulat hukum formal yang seringkali justru melanggengkan praktek-praktek ketidakadilan terhadap kelompok-kelompok yang kurang beruntung tadi. Karena itu bisa dikatakan bahwa di dalam dirinya sendiri advokasi sosial adalah kerja-kerja intelektual yang terlibat di dalam problem kehidupan sehari-hari masyarakat dan dari sana berusaha untuk melakukan perubahan.

Menjadi jelas bahwa advokasi sosial mensyaratkan pelakunya untuk bukan hanya memiliki keberanian menyuarakan kepentingan kaum tertindas, melainkan lebih dari itu adalah kemampuan analisa yang baik untuk mendukung pendirian dan komitmen terhadap kasus-kasus yang sedang diperjuangkan. Dasar-dasar kemampuan analisa sosial tentu saja diperoleh seseorang melalui proses pendidikan. Tapi kompleksitas persoalan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat kontemporer tampaknya tidak cukup bisa dipahami hanya dengan mengandalkan bekal pengetahuan dari lembaga-lembaga pendidikan formal. Kalau banyaknya kritik atas rendahnya kualitas rata-rata lulusan pendidikan tinggi di Indonesia bisa dijadikan salah satu indikasi, maka untuk menghasilkan individu-individu dengan kapasitas analisa sosial yang baik jelas dibutuhkan lebih dari sekedar pendidikan formal. Dengan demikian, meskipun pendidikan merupakan salah satu faktor, tapi kemampuan analisa sosial seseorang sama sekali tidak ada korelasinya dengan prestasi akademik. Kemampuan advokasi sosial, dalam kalimat lain, membutuhkan dan harus didasarkan pada lapis-lapis pengetahuan yang mendalam dan sangat kritis tentang kondisi sosial yang ada, termasuk pengetahuan yang dimiliki oleh kelompok-kelompok sasaran advokasi. Di samping itu, advokasi sosial juga membutuhkan kemampuan untuk mengartikulasikan gagasan/pemikiran dalam cara yang logis, sistematis, dan mudah dipahami oleh target pembacanya.

Kalau data dari Departemen Dalam Negeri bisa dijadikan acuan, saat ini jumlah Ornop dan/atau LSM yang resmi tercatat berjumlah lebih dari 100.000 (seratus ribu) lembaga di seluruh Indonesia, yang bergerak dalam bermacam-macam isu dan aktivitas. Upaya advokasi sosial di Indonesia sebagian besar dilakukan oleh individu-individu yang berafiliasi dengan lembaga-lembaga non-pemerintah tersebut. Sejak beberapa tahun belakangan ini, misalnya, Yayasan Interseksi melakukan kerjasama penelitian dengan beberapa aktivis LSM (baik melalui program Pelatihan Penelitian untuk para aktivis LSM maupun melalui program riset bersama dengan tema hak minoritas dan multikulturalisme). Melaui program-program tersebut kami bekerjasama dengan beragam latar belakang aktivis baik dari sisi geografis maupun pendidikan akademis. Pesertanya juga berasal dari beragam kategori LSM, mulai dari sebuah LSM kecil yang belum banyak dikenal dari luar Jawa sampai LSM yang sudah cukup luas dikenal pada tingkat nasional bahkan internasional. Dari kerjasama tersebut kami mendapatkan beberapa gambaran berikut:

  • Aktivis LSM memiliki kemampuan sangat kuat dalam hal pendekatan terhadap subjek penelitian;
  • Aktivis LSM memiliki antusiasme cukup besar dalam mendalami persoalan yang diteliti;
  • Meskipun berlatarbelakang pendidikan universitas tapi mereka jarang yang memiliki kapasitas dalam penguasaan basis-basis penelitian sosial yang baik. Kelemahan bukan hanya terjadi pada pemahaman tentang metodologi dan pembacaan atas kepustakaan yang relevan (dan karena itu sering kesulitan merumuskan persoalan yang akan diteliti), melainkan bahkan sampai pada level metode yang dipakai untuk mengumpulkan dan mengolah data lapangan.
  • Ada problem besar dalam cara para aktivis/peneliti muda menuangkan hasil temuan penelitian mereka ke dalam bentuk tulisan yang sesuai kaidah-kaidah penulisan yang baik;
  • Ada kesulitan membedakan antara rasa simpati dengan keharusan memiliki empati terhadap subjek, sehingga tulisan yang dihasilkan cenderung sangat kuat muatan keberpihakannya tapi cenderung lemah aspek analitisnya;
  • Kemampuan untuk menarik relasi antara sebuah persoalan partikular pada kasus tertentu dengan problem yang lebih besar masih sangat lemah.

Beberapa temuan di atas mengindikasikan bahwa dalam konteks kebutuhan akan advokasi sosial yang berbasis pada pengetahuan mendalam tentang subjek yang diadvokasi, ada ruang kosong yang memisahkan antara mereka yang sudah memiliki kemampuan analisa sosial yang baik dengan yang tidak. Ruang atau jenjang kosong ini membentuk sebuah palung (niche) yang harus diisi melalui aktivitas-aktivitas yang memungkinkan elemen-elemen masyarakat sipil di Indonesia bisa saling menguatkan satu dengan lainnya agar upaya-upaya advokasi sosial yang akan dibangun bisa lebih kuat daya dorongnya bagi perubahan sosial.

Dengan latar belakang tersebut, Yayasan INTERSEKSI merancang program sebagai upaya berbagi pengetahuan dalam bentuk pelatihan dan praktek penelitian untuk para aktivis LSM/NGO yang bergerak pada isu-isu hak asasi manusia, demokrasi dan isu-isu diversitas kultural di wilayahnya masing-masing. Pelatihan penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para aktivis NGO dalam melakukan kajian mendalam tentang persoalan yang menjadi subjek advokasinya masing-masing.

Tujuan
Secara umum, program aktivitas ini bertujuan:
  • Mendiseminasikan wawasan mengenai isu-isu demokrasi dan diversitas sebagai suatu fenomena sosial dan politik.
  • Membagikan pemahaman mengenai metodologi penelitian (penyusunan riset desain, perumusan masalah penelitian, penggunaan kerangka konseptual/teori, perumusan asumsi, teknis wawancara mendalam) dan meningkatkan kemampuan mengelola gagasan dalam bentuk tulisan yang memenuhi kaidah-kaidah penulisan ilmiah.
  • Memperkuat upaya advokasi isu-isu HAM dan demokrasi di Indonesia melalui proses pembentukan kesadaran diskursif masyarakat tentang isu-isu tersebut.
  • Memberi dukungan kepada elemen masyarakat sipil yang selama ini bekerja dalam bidang advokasi sosial. Melalui program pelatihan para aktivis akan dibekali dengan pengetahuan yang dibutuhkan untuk melakukan penelitian sosial yang hasilnya bisa dipercaya karena menggunakan metode pengumpulan dan analisa data yang dapat dipertanggungjawabkan. Melatih aktivis melakukan penelitian adalah cara strategis untuk meningkatkan kemampuan analisa sosial tentang berbagai isu sosial yang menjadi keprihatian mereka masing-masing, dan melatih mereka menuliskannya dalam cara yang sistematis, logis, dan mudah dipahami.


Output
    Meningkatnya kemampuan analisa sosial para peserta pelatihan tentang isu-isu hak asasi manusia, demokrasi, dan diversitas sosio kultural.
  • Peserta pelatihan akan memiliki kemampuan dasar penelitian sosial yang baik, yang bisa digunakan sebagai metode untuk mendukung aktivitas advokasi tentang isu-isu hak asasi manusia di daerahnya masing-masing.
  • Peningkatan kemampuan analisa sosial para peserta pelatihan tentang isu-isu sosial yang menjadi perhatian/keprihatinannya.
    Peserta pelatihan akan memiliki kemampuan dasar penelitian sosial yang baik, yang bisa digunakan sebagai metode untuk mendukung aktivitas advokasi tentang isu-isu hak asasi manusia di daerahnya masing-masing.
  • Peningkatan kemampuan menuliskan gagasan dan laporan peristiwa yang menyangkut isu-isu hak asasi manusia, ketimpangan sosial, ketidakadilan, dan praktek-praktek diskriminasi lain pada seluruh peserta pelatihan.
  • Setiap peserta pelatihan akan membagi pengetahuannya dengan koleganya masing-masing, sehingga kemampuan dasar-dasar penelitian tersebut bisa pula dimiliki oleh para aktivis yang tidak secara langsung mengikuti pelatihan.


Time Frame Pelaksanaan Kegiatan
Berikut adalah Kerangka Waktu pelaksanaan kegiatan (tentatif).




No.Jenis KegiatanWaktu Kegiatan
1.
Rekruitmen Peserta Pelatihan
4 Januari – 10 Februari 2011
2.
Pengumuman Hasil Selesksi Peserta
15 Februari 2011
3.
Workshop Pelatihan Penelitian
21 - 23 Februari 2011
4.
Perbaikan Desain Penelitian
24 - 28 Februari 2011
5.
Praktek Penelitian Lapangan
1 - 25 Maret 2011
6.
Interim Meeting
15 Maret 2011
7.
Penulisan Draft Laporan Penelitian
26 Maret - 26 April 2011
8.
Workshop Penulisan Laporan
2 - 5 Mei 2011
9.
Perbaikan Naskah Laporan Penelitian
5 Mei - 5 Juni 2011
10.
Editing Naskah Laporan
6 Juni - 30 Agustus 2011






Syarat Peserta
Secara khusus, pelatihan ini dirancang untuk para aktivis yang melakukan advokasi dan/atau peneliti muda untuk menambah ketrampilan dan kapasitas mereka dalam merencanakan dan melaksanakan penelitian kualitatif yang terfokus pada isu-isu HAM dan demokrasi dengan berbagai spektrum. Pelatihan ini diutamakan diikuti oleh peneliti muda atau aktivis pemula, baik laki-laki maupun perempuan, yang berusia maksimal 30 tahun pada tahun 2011 ini.

Peserta pelatihan ini akan dinilai berdasarkan kemampuan dasar yang sudah dimilikinya. Karena itu, untuk mengikuti seleksi peserta program ini setiap calon peserta harus mengirimkan draft rancangan penelitian tentang isu demokrasi dan diversitas kultural di wilayahnya masing-masing. Draft rancangan penelitian inilah yang kelak akan disempurnakan dalam pelatihan, sehingga peserta benar-benar akan mampu melakukan seluruh tahapan dan proses penelitian sosial, mulai dari landasan filosofis, pembekalan teoritis dan metodis, sampai pembuatan rancangan penelitian yang bisa diaplikasikan dalam penelitian lapangan, dan penulisan laporan akhir penelitian yang memenuhi standar penulisan yang baik.

Selain faktor representasi wilayah, makalah konsep dan draft rancangan penelitian inilah yang akan dijadikan acuan tim seleksi dalam memilih calon peserta pelatihan. Dalam pelaksanaan program, dua hal ini pula yang akan pertama-tama dibahas dalam workshop persiapan agar peserta memiliki pemahaman yang baik tentang apa kekeliruan mendasar, kalau ada, dari rancangan penelitian yang dibuatnya, dan tentang kemungkinan-kemungkinan konseptual dan metodis yang bisa dipilih untuk melakukan penelitian tentang subjek yang dipilihnya.

Untuk tahun 2010 Yayasan Interseksi akan memilih 8 (delapan) orang peserta pelatihan dengan komposisi 3 (tiga) orang peserta dari luar Jawa ( Aceh, Sumatra Barat, dan Makassar), dan 5 (lima) orang dari kawasan di pulau Jawa.
Peserta harus memenuhi persyaratan yang ditentukan :
  • Memiliki minat besar pada dunia penelitian dan penulisan akademik (contoh tulisan mohon dilampirkan dalam lamaran).
  • Berumur di bawah 31 tahun pada saat mendaftarkan diri. Ini dibuktikan dengan kartu identitas diri yang masih berlaku
  • Mendapatkan rekomendasi dari lembaga yang diwakili
  • Berdomisili di salah satu daerah ini : Aceh, Sumatra Barat, Jabodetabek, Makassar, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur
  • Menyerahkan surat rekomendasi dari pimpinan lembaga tempatnya berafiliasi.
  • Bersedia mengikuti program ini dari awal sampai selesai, termasuk di dalamnya kemungkinan untuk meninggalkan kota tempat tinggal masing-masing untuk jangka waktu maksimal satu setengah bulan.
  • Membuat makalah-konsep yang relevan dengan tema dan tujuan umum program ini.
  • Membuat draft Desain/Rancangan Penelitian (Formulir dapat didownload di sini)
  • Membawa laptop sendiri selama mengikut program.

    Calon peserta pelatihan ini harus menyerahkan makalah konsep (concept-paper) dan Draft Rancangan Penelitian yang akan dilakukannya paling lambat tgl. 10 Februari 2011.


  • Rekruitmen Peserta
    Rekrutmen peserta dilakukan melalui dua cara: pertama, melalui jaringan kerja LSM dengan meminta beberapa LSM di daerah untuk mengirimkan wakilnya dalam seleksi peserta, dan; kedua, melalui undangan terbuka yang dipublikasikan melalui situs web Interseksi dan melalui beberapa mailing list di internet.

    Lamaran
    Usulan penelitian seleksi dinilai dari lamaran yang singkat dan jelas.
    Para calon peserta pelatihan harus menyertakan dokumen berikut ini bersama dengan surat lamaran mereka:

    • Formulir Biodata/CV yang sudah diisi lengkap disertai foto-diri (dalam format digital).
    • Makalah konsep dan Draft Rancangan Penelitian
    • Surat Rekomendasi dari Pimpinan Lembaga yang diwakili
    • Formulir Kesediaan Berpartisipasi dalam Program Pelatihan yang sudah diisi lengkap


    Batas Waktu Pengiriman Lamaran
    Aplikasi/lamaran peserta pelatihan penelitian ditutup pada 10 Februari 2011. Lamaran dikirim ke alamat:
    Yayasan INTERSEKSI
    u.p. Sudiarto dan Indriani Widiastuti
    Jl. Kompleks Batan
    No. BL E/17, Pasar Minggu
    Jakarta Selatan 12520
    Phone/Fax : 021-788 39335
    Email: office [at] interseksi [dot] org; interseksi[at]gmail[dot]com.
    Web Site: http://interseksi.org


    Bentuk Aktivitas
    Aktivitas utama program ini akan akan difokuskan pada (1) pemberian pelatihan di dalam kelas untuk memberi bekal pemahaman konseptual tentang subjek dan isu yang akan diteliti, serta pembekalan metodologis; (2) pemberian pelatihan melalui praktek penelitian di lapangan, dan; (3) pelatihan penulisan laporan penelitian.

    Dalam kelas, para peserta akan diajak mendiskusikan beberapa materi mengenai isu-isu demokrasi dan relasinya dengan problem-problem diversitas etnik, agama, dan kebudayaan masyarakat Indonesia. Sebelum diterjunkan dalam praktek penelitian di lapangan, semua peserta akan dibekali dengan pengetahuan tentang rancangan penelitian, formulasi problem yang akan diteliti, teknik pengumpulan dan analisa data, dan cara menyusun pedoman wawancara.

    Pada tahap praktek penelitian lapangan seluruh peserta diharapkan dapat melakukan penelitian mandiri tentang subjek penelitian yang diajukannya dalam Rancangan Penelitian di wilayah domisilinya masing-masing. Melalui tahap ini peserta diharapkan bisa melakukan pengumpulan data secara sistematik dan mempraktekkan materi yang telah diterimanya selama workshop persiapan penelitian. Output tahap ini adalah sebuah Draft Laporan Penelitian.

    Workshop Pelatihan Penulisan diberikan satu bulan setelah peserta selesai melakukan penelitian lapangan dan mempersiapkan Draft Laporan Penelitian. Dalam workshop ini semua draft laporan yang ditulis peserta akan didiskusikan secara kritis sambil pada saat yang sama peserta diberi pemahaman tentang standar-standar penulisan ilmiah.

    Tahapan Kegiatan
    • Rekruitmen Peserta. Peserta pelatihan dipilih dari para aktivis LSM di beberapa daerah di Indonesia. Setiap calon peserta diminta mengirimkan makalah-konsep dan draft rencana penelitian yang akan mereka lakukan. Kriteria pemilihan terutama didasarkan pada kualitas draft rancangan penelitian dan makalah-konsep tersebut, sehingga materi yang akan diberikan dapat disesuaikan dengan tingkat penguasaan dasar-dasar penelitian yang sudah dimiliki (atau belum dimiliki) oleh masing-masing peserta.
    • Workshop Persiapan Penelitian. Workshop pelatihan pertama dilakukan dalam kelas. Setiap hari akan terdiri dari 2-3 Sessi, yang dimulai dari pukul 09.00 pagi sampai dengan 21.00. Draft Rancangan Penelitian yang diajukan oleh masing-masing peserta yang lolos seleksi akan dibahas dan diperbaiki dalam workshop pelatihan ini. Rincian jadwal dan materi workshop Pelatihan akan diberitahukan kepada seluruh peserta yang terpilih melalui surat elektronik (email).
    • Praktek Penelitian Lapangan. Yayasan Interseksi menyediakan waktu total selama 20-25 hari bagi masing-masing peserta pelatihan untuk melakukan praktek penelitian lapangan secara mandiri. Peserta bisa menentukan sendiri jadwal peneltiannnya masing-masing dengan mengacu pada interval waktu tersebut. Lokasi praktek penelitian adalah wilayah asal peserta pelatihan.
    • Supervisi. Yayasan Interseksi akan menugaskan sekurang-kurangnya satu orang peneliti senior untuk melakukan supervisi di masing-masing lokasi praktek penelitian lapangan yang dipilih oleh peserta. Tujuan supervisi adalah untuk membantu para peserta pelatihan memecahkan persoalan yang dihadapinya selama melakukan penelitian lapangan.
    • Sebagai alternatif supervisi, Yayasan Interseksi dapat melaksanakan pertemuan di tengah penelitian (interim meeting) yang diikuti oleh seluruh peserta pelatihan dan para peneliti Interseksi. Tujuannya untuk mendiskusikan temuan-temuan awal/data yang sudah dikumpulkan oleh peserta pelatihan, dan membahas masalah-masalah yang ditemui peserta selama melakukan praktek penelitian.
    • Workshop Penulisan. Draft Laporan penelitian akan dibahas secara mendalam dan menyeluruh dalam sebuah workshop penulisan setelah peserta menyelesaikan praktek penelitian lapangan. Selama workshop peserta diwajibkan melakukan perbaikan laporannya masing-masing berdasarkan masukan yang diterima dari semua peserta workshop.
    • Penulisan Laporan Setelah praktek penelitian lapangan, seluruh peserta wajib menuliskan hasil penelitiannya dalam bentuk sebuah laporan. Panitia menyediakan waktu sekitar 1 (satu) bulan bagi masing-masing peserta untuk menuliskan draft laporan.
    • Editing. Seluruh tulisa laporan peserta pelatihan akan disunting kembali oleh tim editor Yayasan Interseksi agar dapat memenuhi tuntutan standar penulisan akademis sekaligus mudah dipahami oleh kalangan pembaca yang lebih luas.


    Subjek Penelitian
    Setiap individu calon peserta pelatihan penelitian mengajukan surat aplikasi untuk menjadi peserta pelatihan dengan melampirkan TOR singkat berisi proposal penelitian dengan topik yang dipilih yang mencerminkan isu-isu hak asasi manusia di lokasi asal para calon peserta. Panitia tidak memberikan batasan khusus mengenai spektrum isu yang dapat diangkat menjadi subyek penelitian, tetapi setidaknya dalam TOR/ riset desain yang diusulkan peserta dapat menggambarkan keterkaitan antara isu-isu lokal /concern mengenai isu-isu demokrasi dari daerah asal peserta dengan potret kebangsaan atau praktik kenegaraan Indonesia; atau bahkan dengan konteks internasional, yang lebih luas. Pada prinsipnya setiap peserta bebas menentukan tema spesifik, sesuai dengan kondisi di daerah asal peserta pelatihan.

    Di bawah ini adalah beberapa tema alternatif topik penelitian yang dapat diusulkan oleh peserta, meskipun, sesuai dengan prinsip di atas, peserta dapat menentukan sendiri topik penelitian:
    • hak-hak politik dan ekonomi
    • Isu-isu tentang kemiskinan
    • Isu-isu tentang kelompok marginal
    • Isu-isu tentang pluralitas ekspresi kultural dan keagamaan
    • Isu-isu tentang konflik sumberdaya alam
    • Isu-isu tentang akses untuk memperoleh pendidikan


    Acuan Penulisan Draft Rancangan Penelitian
    Formulir Draft Rancangan Penelitian dapat didownload di sini.

    Draft Rancangan Penelitian yang akan diajukan oleh masing-masing calon peserta, paling tidak, harus meliputi beberapa aspek berikut:
    • Judul atau tema penelitian
    • Latar belakang/Rasional tentang mengapa tema penelitian tersebut dianggap penting untuk diteliti, dan apa relevansinya dengan isu-isu hak asasi manusia.
    • Literature review atau tinjauan pustaka yang relevan dengan isu/tema yang akan diteliti. Ini bisa berisi ulasan teoritis yang mengacu pada jurnal atau buku dan sumber pustaka ilmiah lainnya, tapi bisa pula berupa ulasan tentang penelitian sejenis yang pernah dilakukan oleh pihak lain. Point penting dari review literatur adalah melihat apa yang sudah pernah dibahas oleh pihak lain dan apa kelemahan bahasan tersebut, sehingga atas dasar tersebut penelitian yang diusulkan peserta memang perlu dilakukan.
    • Rumusan masalah yang akan diteliti. Draft Rancangan penelitian diharapkan memiliki rumusan persoalan yang akan diteliti dengan mengacu pada rasional dan tinjauan pustaka di atas.
    • Metode penelitian yang akan dipakai untuk mengumpulkan dan menganalisa data. Calon peserta pelatihan juga diharapkan bisa menetapkan sumber-sumber data yang akan digalinya dalam penelitian lapangan.
    • Jadwal Peneltian Lapangan. Secara umum, panitia menyediakn waktu total selama 25 hari bagi masing-masing peserta untuk melakukan praktek penelitian lapangan yang dimulai dari tanggal 1 Maret 2011 sampai tgl. 25 Maret 2011 (lihat time frame kegiatan). Calon peserta diharapkan bisa membuat jadwal penelitiannya masing-masing menyesuaikan dengan interval waktu tersebut.


    Workshop Persiapan Penelitian
    Workshop pelatihan pertama dilakukan dalam kelas pada tanggal 21 sampai 23 Februari 2011. Pembagian sesi dalam setiap hari akan terdiri dari 2-3 yang dimulai dari pukul 09.00 pagi sampai dengan 21.00. Draft Rancangan Penelitian yang diajukan oleh masing-masing peserta akan dibahas dan diperbaiki dalam workshop pelatihan ini. Rincian jadwal dan materi workshop Pelatihan akan diberitahukan kepada seluruh peserta yang terpilih melalui surat elektronik (email).

    Praktek Penelitian Lapangan
    Yayasan Interseksi menyediakan waktu total selama 25 hari bagi masing-masing peserta pelatihan untuk melakukan praktek penelitian lapangan secara mandiri. Interval waktunya dimulai dari tanggal 1 Maret 2011 sampai tgl. 25 Maret 2011. Peserta bisa menentukan sendiri jadwal peneltiannnya masing-masing dengan mengacu pada interval waktu tersebut.

    Interim Meeting
    Di tengah-tengah masa praktek penelitian, Yayasan Interseksi akan mengundang seluruh peserta pelatihan mengikuti Pertemuan-Antara (Interim Meeting). Tujuannya adalah untuk mengetahui perkembangan yang dicapai oleh masing-masing peserta selama praktek penelitian. Interim meeting juga dimaksudkan agar para peserta dapat membagi bersama pengalaman yang mereka temui di lapangan, serta membantu para peserta memecahkan persoalan yang dihadapinya selama melakukan penelitian lapangan. Interim Meeting dijadwalkan akan berlangsung tgl. 15 Maret 2011 (tentatif).

    Penulisan Laporan
    Setelah praktek penelitian lapangan, seluruh peserta wajib menuliskan hasil penelitiannya dalam bentuk sebuah laporan. Panitia menyediakan waktu sekitar 1 (satu) bulan, yakni mulai tgl. 26 Maret 2011 sampai tgl. 25 April 2011, bagi masing-masing peserta untuk menuliskan draft laporan. Draft laporan penelitian harus sudah diterima panitia selambat-lambatnya tanggal 26 April 2011 (interseksi[at]gmail[dot]com dan/atau office[at]interseksi[dot]org).

    Workshop Penulisan Laporan
    Draft Laporan penelitian akan dibahas secara mendalam dan menyeluruh dalam sebuah workshop penulisan pada awal bulan Mei 2011. Selama workshop peserta diwajibkan melakukan perbaikan laporannya masing-masing berdasarkan masukan yang diterima dari semua peserta workshop.

    Biaya Kegiatan
    Diclaimer: Yayasan Interseksi bukan lembaga/agensi donor pemberi hibah atau agensi penyalur beasiswa dari pihak lain. Harap diperhatikan bahwa bantuan dana di bawah ini bukanlah hibah (grant) dan/atau beasiswa dari Yayasan Interseksi kepada peserta, melainkan merupakan bagian dari komponen biaya penyelenggaraan program secara keseluruhan.

    Peserta yang dinyatakan lolos seleksi penerimaan tidak akan dikenakan biaya apa pun untuk mengikuti seluruh tahapan aktivitas pelatihan penelitian ini. Semua biaya yang relevan dengan kebutuhan kegiatan ini akan ditanggung oleh Yayasan Interseksi. Panitia juga menyediakan sebagian biaya yang diperlukan selama peserta pelatihan melakukan praktek penelitian lapangan. Komponen biaya penelitian lapangan yang sebagiannya akan ditanggung oleh panitia meliputi:

    • khusus untuk peserta dari luar Jawa, Interseksi akan mengganti biaya pembelian tiket pesawat dari kota asal ke Jakarta dan kembali ke kota asal baik untuk kebutuhan mengikuti workshop pelatihan maupun workshop penulisan laporan.
    • untuk peserta dari pulau Jawa, Interseksi hanya akan mengganti biaya tiket bis atau kereta api eksekutif
    • biaya transportasi lokal dari bandara dan/atau terminal bis/stasiun kereta api ke lokasi workshop dan dari lokasi workshop ke bandara dan atau terminal bis/stasiun kereta api.
    • seluruh kebutuhan biaya workshop persiapan penelitian dan workshop penulisan laporan
    • biaya untuk kebutuhan makan-minum selama penelitian (25 hari)
    • biaya akomodasi (kalau diperlukan)
    • asuransi kecelakaan selama melakukan praktek penelitian

    Komponen-komponen tersebut (kecuali Asuransi Kecelakaan dan workshop persiapan dan workshop penulisan) akan dibayarkan berdasarkan bukti pengeluaran yang syah diserahkan oleh peserta, dan dengan mengacu pada batasan maksimal yang bisa ditanggung oleh panitia.

    Pihak panitia tidak akan mengganti biaya untuk kebutuhan-kebutuhan yang sifatnya pengeluaran personal selama berlangsungnya kegiatan ini.

    Panduan Penulisan Laporan
    Laporan tertulis yang diserahkan oleh masing-masing peserta, paling tidak, harus meliputi beberapa aspek berikut:
    • Latar belakang masalah, berisi pemaparan singkat (dan jelas) tentang latar belakang yang bisa memberi gambaran meyakinkan bahwa subjek penelitian yang dipilih peneliti itu memang menarik dan penting untuk diteliti. Banyak peneliti pemula yang sering terjebak menuliskan latar belakang secara panjang lebar, seolah ingin menjelaskan segala hal menyangkut isu/tema penelitiannya dalam latar belakang ini. Padahal yang dipentingkan dari sebuah latar belakang sebuah desain dan/atau laporan penelitian sosial adalah upaya awal membangun argumen yang cukup meyakinkan bahwa apa yang akan dilakukan pada bagian-bagian lain memiliki konteks persoalan yang jelas dan memang relevan untuk dikerjakan.

    • Tinjauan pustaka (Literature review), memuat tinjauan kepustakaan/literatur yang relevan dengan subyek penelitian. Kekeliruan umum yang sering ditemui dalam membuat tinjauan pustaka adalah karena orang mengira sebuah tinjauan pustaka merupakan atau identik dengan kerangka teori yang dipakai untuk memahami persoalan yang diteliti. Tinjauan pustaka memang akan banyak membantu kita memahami persoalan yang akan kita teliti, tapi ia bukan sebuah acuan teoritis yang akan dibuktikan benar atau keliru dalam sebuah penelitian. Tanpa tinjauan pustaka yang baik seorang peneliti sosial akan kesulitan merumuskan problem yang akan ditelitinya dalam cara yang benar-benar bisa meyakinkan para pembaca yang kritis.

      Filosofi sebuah tinjauan pustaka dalam sebuah penelitian sosial adalah bahwa sebagai aktivitas intelektual sebuah penelitian tidak mungkin dimulai dari nol sama sekali. Selalu akan ada jejak-jejak intelektual orang lain yang telah mendahului apa yang kita kerjakan, baik yang langsung terkait dengan tema yang sedang kita kerjakan maupun yang tidak. Membuat tinjauan pustaka bukan lain adalah upaya kita menghargai pekerjaan/temuan intelektual orang lain, meskipun kita tidak sepakat dengan temuan itu. Melalui upaya membaca kepustakaan yang relevan, seorang peneliti yang akan meneliti sebuah subjek dapat melihat posisi penelitiannya sendiri di tengah-tengah konteks karya-karya intelektual orang lain. Dengan cara itu paling tidak kita bisa menghindari tejadinya repetisi (pengulangan) bukan hanya tema tapi juga masalah yang diteliti tanpa adanya unsur novelty (kebaruan) dalam penelitian yang akan kita kerjakan, yang bisa saja berujung pada tuduhan bahwa kita sedang melakukan praktek plagiarisme.

      Ada dua hal yang perlu diperhatikan dan dicatat dalam membuat sebuah tinjauan pustaka. Pertama, apa tesis umum atau argumen utama karya yang kita bahas yang paling relevan dengan tema penelitian yang akan kita lakukan. Sebuah karya mungkin memuat bermacam-macam uraian yang terlihat sangat penting yang sering membuat kita kebingungan menentukan mana tesis utamanya. Untuk mengatasi masalah seperti ini, tetaplah fokus pada tema utama yang akan kita kerjakan dalam penelitian, sehingga kita bisa memilah dan memilih di antara sekian banyak argumen tadi mana yang paling relevan.

      Kedua, kalau tesis umumnya sudah bisa kita uraikan secara singkat tuliskanlah apa yang menurut Anda merupakan kelemahan(-kelemahan) utama dari tesis tersebut. Tidak ada karya yang bisa sepenuhnya sempurna, dan kalau Anda kesulitan merumuskan kritik Anda sendiri terhadap tesis tersebut, carilah rujukan lain yang bisa membantu Anda mengetahui kelemahannya.

      Dari uraian tentang keterbatasan-keterbatasan kajian yang dilakukan oleh orang lain itulah kita bisa melihat dua hal sekaligus: pertama, masalah apa saja yang masih bisa diteliti baik karena belum dibahas oleh karya-karya yang kita bahas tersebut maupun karena kita melihat kemungkin untuk melihat soal yang sama dari sisi yang berbeda; dan kedua, kontribusi yang akan kita berikan kepada upaya pembentukan ilmu pengetahuan, karena kita tidak sedang akan melakukan repetisi belaka.

    • Rumusan masalah. Sebuah penelitian pada dasarnya dimulai dari sebuah pertanyaan. Tidak ada penelitian tanpa rumusan tentang masalah apa sebenarnya yang akan diteliti. Dengan demikian, merumuskan masalah penelitian merupakan salah satu fase paling penting dalam membuat sebuah desain penelitian. Meskipun terkesan sederhana, tapi tahap atau bagian inilah yang akan memperlihatkan apakah sebuah penelitian pantas dilakukan atau tidak. Sebuah penelitian kualitatif memang memungkinkan kita merevisi atau mengubah rumusan masalah yang diteliti sambil melakukan penelitian di lapangan, tapi hal tersebut tetap saja tidak menghilangkan keharusan bahwa penelitian yang sama memang harus memiliki rumusan masalah penelitian yang jelas.

      Cara terbaik merumuskan persoalan adalah dengan mengacu secara ketat pada hasil bacaan dalam tahap tinjauan pustaka (literatur review) di atas.

    • Metodologi/metode, menerangkan metode pengumpulan data yang sudah dilakukan selama proses penelitian di lapangan. Pada bagian ini yang ditulis bukanlah "teori(-teori) metodologi" yang akan dipakai dalam penelitian, melainkan "cerita" tentang metode apa yang sudah dipraktekkan selama penelitian.

    • Setting Lokasi/isu menjelaskan deskripsi wilayah atau kondisi disertai peta sederhana lokasi/isu tersebut. Harapa diperhatikan bahwa yang dimaksud dengan "peta" dalam hal ini tidak harus berarti peta sebuah wilayah besar, tapi bisa juga berupa peta lokasi kawasan yang diteliti.

    • Temuan-temuan lapangan dan analisisnya. Sub bagian ini berisi paparan data yang sudah berhasil ditemukan selama penelitian, yang relevan dengan masalah penelitian yang sudah dirumuskan sebelumnya, dan analisa kritis tentangnya, serta pengajuan argumen tentang apa relasi antara data tentang realitas tersebut dengan isu HAM yang lebih besar.

    • Kesimpulan dan Rekomendasi, berisi ringkasan hasil penelitian yang berguna untuk menekankan kembali inti pembahasan dan rekomendasi yang digunakan untuk rekomendasi kebijakan tentang isu yang relevan dengan subjek penelitian.

    • Bibliografi yang ditulis sesui dengan standar penulisan yang telah ditetapkan oleh Yayasan Interseksi.



    Kontak Kami
    Kalau ada informasi yang belum jelas silakan hubungi kami melalui:
    Sudiarto via telepon di 021-78839335 atau via email ke sudiarto@interseksi.org atau sudi_290678@yahoo.com, dan dian@interseksi.org