Artikulasi Identitas Perempuan Pasca-Reformasi
04/02/11 18:40 Filed in: REPORT
Sudiarto (Program Officer The Interseksi Foundation)
Pada waktu gerbong kereta komuter (KRL Jabotabek) khusus wanita mulai dioperasikan, banyak aktivis perempuan yang justru memrotes, karena dianggap melanggengkan segregasi jenis kelamin. Ketika saya pertama kali mencoba naik gerbong wanita, kesan pertama saya adalah nyaman. Dan perempuan-perempuan yang ada di gerbong itu jadi sangat garang terhadap penumpang laki-laki yang mau naik gerbong wanita. Saya yang bertahun-tahun berkecimpung di dunia aktivitas feminisme jadi merasa kalah garang di tengah-tengah mereka. Rupanya kalau perempuan dikumpulkan dalam satu tempat, gerbong wanita pun berfungsi mirip seperti organisasi perempuan. (Kutipan tanggapan Ruth Indiah Rahayu)
Bertempat di lantai lima Gedung Widya Graha LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), pada Kamis (27/1), untuk pertama kalinya Kelompok Studi Gender dan Politik P2P (Pusat Penelitian Politik) LIPI mengadakan kegiatan berupa peluncuran buku terbitan Yayasan Desantara berjudul Identitas Perempuan Indonesia: Status, Pergeseran Relasi Gender, dan Perjuangan Ekonomi Politik. Memenuhi undangan melalui surat elektronik yang dikirim Irine Hiraswati Gayatri, peneliti Interseksi dan juga koordinator kegiatan tersebut, saya hadir di diskusi itu bersama Ika Wahyu, rekan lama saya yang sekarang bergiat di Women Research Institute.
Menyuarakan Kebisuan Kaum Perempuan
Buku ini dinilai oleh Ibu Widjajanti M. Santoso, peneliti PMB-LIPI (Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya) sebagai sesuatu yang penting, mengingat terbatasnya panggung bagi perempuan. Memotret keseharian yang dialami perempuan, buku ini menantang kecenderungan dalam sosiologi yang meletakkan dunia makro sebagai wilayah di mana laki-laki lebih dominan. Kajian tentang teori-teori perempuan pada awalnya berangkat dari pendekatan ilmu-ilmu sosial, tetapi karena tidak dianggap serius, hanya dianggap cerita lalu saja, kemudian mengalami cultural turn, lari ke sudut pandang humaniora. Dalam penelitian-penelitian, kaum perempuan dianggap bisu, hanya diwakili dalam variabel jenis kelamin. “Kalaupun diteliti hanya dianggap cerita pengantar tidur, atau seperti kisah Oh Mama Oh Papa yang menguras air mata,” keluh Bu Widjajanti.
Melintasi tiga kali gelombang teori feminisme, para perempuan Dunia Ketiga menuding teori-teori feminis yang ada mengandung bias kelas menengah, kulit putih, dan negara-negara maju, menafikan kondisi perempuan di Dunia Ketiga yang punya permasalahan sendiri. Jika cara berpakaian di Barat dianggap sebagai kebebasan berekspresi, pemakaian jilbab di Dunia Islam berbeda konteksnya, bahkan sudah mengalami komodifikasi. Berjilbab, demikian dalam tulisan Heru Prasetia (Lafadl Initiatives), telah berubah dari sebuah identitas menjadi bagian dari konsumsi dan gaya hidup. Jilbab ala Indonesia malah menjadi trendsetter di Arab Saudi, dengan banyaknya ragam hiasan sampai ke payet dan manik-manik. Dalam kondisi “tertekan”, perempuan malah bisa lebih kreatif.
Enam tulisan dalam buku ini memotret kondisi perempuan dalam konteks ekonomi yang khas Dunia Ketiga, dengan kasus buruh migran, persoalan sumber daya alam, dan perempuan nelayan sebagai masalah sosial yang saat ini mengemuka di Indonesia. Persoalan buruh migran misalnya, selama ini hanya disorot sebagai masalah “kelas bawah”, padahal dalam kasus Bu Carik, yang digambarkan justru sosok dari kelas atas pedesaan. Yulianingsih Riswan menggunakan konsep fluid patriarchy untuk menggambarkan relasi gender antara Bu Carik dengan suaminya. Mengikuti jejak perempuan-perempuan lain di desanya, Desa Jangkaran, Kulon Progo (Daerah Istimewa Yogyakarta), Bu Carik memutuskan merantau sebagai TKW (tenaga kerja wanita) di Arab Saudi, tanpa peduli pandangan orang-orang tentang posisinya sebagai istri pamong. Migrasi internasional yang dilakukan para perempuan desa mengubah nilai-nilai yang ada menjadi lebih terbuka, termasuk pandangan tentang patriarki yang menempatkan perempuan sebagai the second sex, seperti tecermin dalam pepatah Jawa “swarga nunut neraka katut”. Nyatanya, Bu Carik kemudian bisa memainkan peran sebagai penggerak dalam berbagai kegiatan desa, menjadi rujukan informal warga desa, melampaui posisi suaminya, bahkan dengan Pak Lurah dan Bu Lurah.
Dalam tulisan tentang Pemetaan Partisipatif (PP), Hilma Safitri (Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif/JKPP) menemukan fakta bahwa perempuan ternyata menyumbangkan lebih banyak informasi tentang kekayaan sumber daya alam di wilayah komunitasnya, padahal awalnya diasumsikan sumber informasi adalah laki-laki. Sedangkan Idham Arsyad (Konsorsium Pembaruan Agraria/KPA) dalam tulisan tentang dampak pertambangan PT Inco di Desa Soroako, Luwu Timur (Sulawesi Selatan) masih lebih banyak menyoroti masalah-masalah pertambangan.
Minimnya suara perempuan juga muncul dalam tulisan Amin Mudzakkir (Pusat Penelitian Sumber Daya Regional/PSDR-LIPI) tentang “Ajeg Bali”. Merespon arus modernisasi dan menguatnya sentimen fundamentalisme Islam pasca-Orde Baru, sejumlah kalangan di Bali yang terutama disponsori oleh kelompok Bali Post menawarkan gerakan kembali kepada keaslian Bali, sebagaimana citra yang melekat dalam benak masyarakat Bali: turistik, homogen, dan ajeg. Tampak misalnya dalam pandangan Prof. Luh Ketut Suryani, guru besar psikiatri Universitas Udayana yang menekankan fungsi perempuan Bali sebagai ibu dan istri, pandangan yang dikritik para aktivis perempuan, dianggap konservatif. Ternyata di provinsi yang bisa menerima perempuan untuk maju seperti Bali pun masih menyimpan masalah.
Menurut Bu Widjajanti, penelitian tentang Ajeg Bali akan lebih menarik jika dilihat dalam konteks reformasi atau otonomi daerah. Di Amerika Serikat, salah satu pemicu gerakan perempuan adalah keterlibatan perempuan dalam gerakan hak-hak sipil. Tetapi sesudahnya, para reformis laki-lakilah yang mendapatkan posisi lebih baik di birokrasi maupun ruang publik, sedang perempuan tidak mendapat apa-apa. Dalam konteks Indonesia kurang lebih sama. Dari sekian banyak aktivis perempuan, hanya Khofifah Indar Parawansa yang mampu menembus sampai ke posisi menteri. Yang terjadi malah arus balik, munculnya aturan melarang perempuan keluar malam sampai tata cara perempuan berpakaian. “Dalam kasus selebritis,” tutur Bu Widjajanti berkelakar, “Nia Ramadani ketika masuk ke dalam lingkaran keluarga elite penguasa, semakin dihias tubuhnya justru semakin tidak bebas keluar, tidak memiliki bargaining. Sementara Julia Perez malah menantang, buka saja tubuh gua, terus elo mau apa? Sewaktu Jupe berniat maju jadi calon bupati, banyak yang nyinyir, apa sih maunya. Padahal dari sisi perempuan justru… ‘mantap’!”
Sementara tulisan Naning Ratnaningsih (Kalyanamitra) tentang perempuan nelayan di Muara Baru menarik karena isu tentang nelayan jarang diteliti. Di situ tampak bahwa kontribusi perempuan sangat penting dalam pendapatan keluarga. Secara umum, Bu Widjajanti menilai buku ini berhasil memotret realitas tentang kaum perempuan yang bisu, tak punya tempat dan tersubordinasi. Terkait dengan dikotomi antara “penelitan dengan subjek tentang perempuan” dan “penelitian dengan perspektif perempuan”, Bu Widjajanti melihat dalam konteks “kepentingan Indonesia” penelitian dengan perspektif perempuan sangat penting. Buku ini memiliki dua kecenderungan tersebut, namun masih minus paparan teoretis. Elemen positif dari kajian ini adalah adanya paparan sejarah untuk memperlihatkan adanya perubahan atau kesinambungan, mengingat kajian di Indonesia kebanyakan ahistoris. Hal lain yang belum tersaji adalah perubahan terhadap kondisi keluarga. Dan sedikit menyentil, Bu Widjajanti berkomentar, “Saya lihat sampul buku ini fotonya bergambar para perempuan disorot dari belakang, apa ini sebuah tanda bahwa gerakan perempuan sedang berjalan mundur?”
Dampak Globalisasi dan Spasialisasi terhadap Perempuan
Jika membuka-buka kajian tentang perempuan pada dekade ‘70-an dan ‘80-an, seperti banyak dimuat di Prisma, isu perempuan selalu dihubungkan dengan fertilitas dan mortalitas, terkait dengan kebijakan pembangunan saat itu, khususnya program keluarga berencana (KB). Pada dekade ‘90-an temanya meluas ke soal buruh perempuan, identitas dan otonomi serta kekerasan terhadap perempuan. Tetapi memasuki era 2000-an, jadi seperti miskin konsep, melulu berkutat pada isu kuota perempuan. Memang ada sejumlah capaian seperti terbentuknya Komnas Perempuan dan lolosnya sejumlah undang-undang pro-perempuan seperti UU KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), trafficking, perlindungan saksi dan korban, dan kini sedang digodok UU tentang Perkawinan dan PRT (pembantu rumah tangga). Tetapi setelah itu studi tentang perempuan mengalami kemacetan, demikian menurut Ruth Indiah Rahayu, atau biasa dipanggil Mbak Yuyud, peneliti feminis pada Institut Kajian Krisis dan Studi Pembangunan Alternatif (Inkrispena).
Meskipun sudah 7-8 tahun tidak lagi melibatkan diri dalam kegiatan advokasi perempuan, Mbak Yuyud masih mengingat aktivitasnya dulu pada masa Orde Baru, dengan semangat “pokoknya lawan patriarki!” Tetapi sekarang isunya bukan sekadar hak-hak perempuan, juga terkait dengan ekonomi-politik seperti soal perburuhan. Jika sebelumnya perempuan dilihat sebagai isu lokal, setelah ’90-an temanya menjadi lebih terkait kepada dampak globalisasi dan demokratisasi, terjadi spasialisasi. Dalam kondisi seperti ini, keluarga berfungsi sebagai agensi yang bisa dibolak-balik oleh kapital: keluarga dibentuk oleh akumulasi kapital. “Tentang hal ini pernah saya teliti dalam studi tentang pola pengeluaran keluarga buruh di Jabodetabek,” tutur Mbak Yuyud.
Menanggapi kritik Bu Widjajanti mengenai metodologi yang digunakan, Mbak Yuyud menekankan pendekatan “pengalaman perempuan” sebagai lokus penelitian untuk menggambarkan bagaimana pengalaman ketertindasan itu dirasakan oleh perempuan. Bahwa yang mikro pun bisa mempengaruhi yang makro. Ada persoalan male scientific, di mana ilmu pengetahuan lebih banyak didominasi laki-laki, karena itu perlu dikembangkan baik metodologi maupun epistemologi dalam kajian perempuan. “Tapi juga tidak berarti ‘memistifikasi’ perempuan. Pandangan saya tentang patriarki dan isu-isu perempuan juga bisa berubah kok,” cetus Mbak Yuyud.
Meskipun ada cerita tentang TKW di Hongkong yang berhasil meningkatkan intelektualitasnya dengan kuliah lagi dan lulus jadi sarjana, tidak demikian halnya dengan nasib TKW di Malaysia dan Arab Saudi. Tetapi berbeda dengan sorotan sejumlah LSM buruh migran yang menggunakan pendekatan kasus, tulisan dalam buku ini malah menyoroti tentang penerimaan buruh migran di komunitasnya dan identitas apa yang hendak ditampilkan, dari mulai fashion, mengalirnya ide-ide globalisasi yang merasuk jauh dari Arab Saudi sampai ke desa, sampai penggunaan kosmetika bermerek keluaran London Beauty Center. Ternyata pemaknaan identitas seorang TKW tidak semata-mata sebagai seorang buruh.
Yang ironis, dalam kajian tentang perempuan nelayan Muara Baru, kegiatan nelayan sendiri sudah tidak ada lagi, tergusur oleh kehadiran pabrik-pabrik. Para suami yang dulunya nelayan kini menjadi buruh pabrik, sedangkan para istri membuka usaha dagang warung kecil-kecilan, menjadi agensi dari sistem perdagangan antara produsen (industri) dengan konsumen. Geografi nelayan telah mengalami perubahan spasialisasi menjadi kawasan industri di Jakarta. Perubahan ekonomi-politik pada moda produksi berpengaruh terhadap relasi gender. Tergusurnya keluarga oleh spasialisasi industri ini diistilahkan oleh Mbak Yuyud sebagai “deteritorialisasi”, meminjam konsep Jackson (2004).
Dimensi spasialisasi juga tampak dalam kebijakan pemerintah soal pelayanan publik. Pengoperasian gerbong wanita oleh manajemen kereta api barangkali langkah yang lebih maju dari moda transportasi yang lain, tapi sayangnya sistem ini tidak berlaku di kelas ekonomi. Begitu pula keluhan mengenai minimnya fasilitas penitipan anak bagi perempuan yang bekerja. Padahal ini bukan soal sepele. Dalam banyak kasus, perempuan terpaksa berhenti bekerja untuk mengasuh anak, bahkan dialami oleh perempuan yang bekerja di sektor kesehatan. Sedang tempat-tempat penitipan anak seringkali dibangun tanpa memperhatikan aspek spasial dalam geografi ibukota. Banyak tempat penitipan anak dibangun di Kebayoran Baru, sementara mobilitas pekerja bergerak dari arah Citayam ke Jakarta Kota.
Jika industri di Pulau Jawa sudah berjalan secara “paripurna”, kondisi berbeda terjadi di Luar Jawa yang lebih bernuansa konflik sumber daya alam. Di Kalimantan, perlawanan perempuan ditampilkan dalam buku ini melalui kegiatan pemetaan partisipatif. Sedang pada kajian tentang dampak pertambangan PT Inco di Soroako (Sulawesi), digambarkan tergusurnya perempuan dari tanah-tanahnya dan berubah status menjadi buruh. Tetapi studinya sendiri tidak utuh, belum ada data-datanya: setelah tergusur, kaum perempuan kemudian bertransformasi menjadi apa, apakah menjadi buruh, TKW, atau berdagang kecil-kecilan. Menggeluti usaha kecil pun bukan jaminan bahwa posisi perempuan bakal meningkat. Dalam penelitian Akatiga bersama ASPPUK (Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil), pemberian kredit microfinance di Lombok rata-rata berhasil meningkatkan taraf ekonomi perempuan, tapi sebaliknya gerakan perempuan di sana sangat lemah. Kondisi sebaliknya di Sumatera Utara, gerakan perempuan menguat, sedang kredit untuk usaha perempuan berjalan lambat.
Resistensi dan Artikulasi Identitas
Terbitnya buku setebal 218 halaman ini berangkat dari Call for Papers yang diadakan Desantara dengan tema “Perempuan, Gerakan Sosial dan Demokratisasi di tengah Multikulturalisme Global”. Setelah disaring menjadi enam tulisan dan dipertajam melalui workshop, terangkai dalam sebuah titik singgung, yang digarisbawahi oleh Mbak Yuyud dalam bagian pendahuluan sebagai penggambaran relasi gender dengan ekonomi-politik di Indonesia pasca-reformasi. Globalisasi dan demokratisasi yang merupakan proyek neoliberalisme membangkitkan resistensi dalam bentuk indigenuoisasi dan artikulasi identitas vis-à-vis deteritorialisasi. Resistensi itu bisa berupa perlawanan kaum perempuan melawan hadirnya pertambangan di Luwu atau kegiatan pemetaan partisipatif, bahkan bisa bersifat reaksioner seperti Ajeg Bali.
Meluasnya sistem kerja outsourcing menyebabkan anggota-anggota keluarga kerja-upahan mengikuti alur: pemutusan kontrak dan mencari lowongan kerja baru. Keluarga inti (nucleus family) warisan Orde Baru mengalami atomisasi, terpencar-pencar di berbagai spasial produksi dan distribusi, menjadikan anggota-anggota keluarga sebagai “agensi yang tak bernama” dan “agensi yang tak berteritorial”.
Tetapi perempuan mengalami hambatan mengartikulasikan identitasnya sebagai pencari nafkah, karena dalam patriarki laki-lakilah yang ditunjuk sebagai tuan untuk kerja produktif. Karena itu istri nelayan Muara Baru hanya menyebut dirinya sebagai “pencari nafkah tambahan”, sedangkan Bu Carik di Kulon Progo yang menyumbang uang cukup besar hasil kerjanya sebagai TKW di Arab Saudi tetap memberi identitas dirinya sebagai “Bu Carik” yang bersifat subordinatif dari jabatan suaminya. Sebaliknya pada aspek konsumsi, perempuan tidak mengalami hambatan gender. Jilbab merepresentasikan consumer identity, seiring sejalan dengan konsumsi barang-barang fashion, makanan, kosmetika, peralatan rumah tangga, dan sebagainya. Jilbab juga merupakan pengungkapan identitas dari perasaan terasing di tengah sistem sekuler dan modernitas yang diasosiasikan dengan westernisasi dan kekristenan.
Dalam kata sambutan di awal diskusi, editor buku ini Ari Ujianto mengakui masih banyak yang harus dikaji tentang isu ini. Beberapa isu tidak masuk dalam kajian, seperti soal perempuan buruh industri, sektor pertanian pangan atau perkebunan, dan aspek layanan publik, akan melengkapi kajian yang lebih kontekstual dalam lanskap demokrasi liberal dan mendalamnya penetrasi ekonomi neoliberal. Pada bagian pendahuluan, sebagian kekurangan tersebut bisa ditutupi dengan analisis yang tajam tentang dimensi ekonomi-politik. Beberapa hal lain seperti deskripsi yang terlalu panjang lebar, barangkali mengingat kuatnya latar belakang aktivisme para penelitinya. Tetapi sebagai sebuah kajian awal, buku ini berhasil dalam memotret bentuk-bentuk artikulasi identitas perempuan Indonesia pasca-reformasi.