Print This
Article
Jabar Lahaji
Direktur Yayasan Sahabat Morowali
Sulawesi Tengah
Pengantar
Berbagai kalangan menyebut suku Wana,
terutama yang hidup dan menetap di
wilayah Cagar Alam Morowali, sebagai
“suku terasing”. Penyebutan seperti itu
sebetulnya didasarkan pada wilayah mereka
yang “terisolir”, dan mengacu pada suatu
keadaan ketidakberdayaan dari suku ini.
Setidaknya terdapat dua ‘keuntungan’
sekaligus ‘kerugian’ bagi masyarakat Wana
dengan munculnya istilah demikian yaitu;
pertama, terdapat suatu upaya agar mereka
kemudian menjadi tidak terisolir dan
kemudian berdaya; kedua, terjadi
perhatian yang luar biasa terhadap
mereka.
Dengan istilah terisolir itu, kemudian
timbul berbagai upaya agar mereka tidak
terisolir lagi yang lantas memunculkan
berbagai ‘proyek prestisius’ yang antara
lain melahirkan program
resettlement. Tidak dapat
disangkal, program itu telah menelan dana
yang sangat besar, tetapi secara jujur
harus dikatakan bahwa program tersebut
sama sekali tidak berhasil. Perhatian
yang sangat besar terhadap mereka
kemudian melahirkan suatu ekses yang bisa
jadi mempunyai dampak yang cukup serius
dalam perkembangan evolusi masyarakatnya.
Karena istilah terisolir itu pula, mereka
seakan-akan menjadi tontonan, atau alat
peraga hidup bagi orang-orang yang merasa
lebih modern. Dalam konteks evolusi
masyarkat, kehidupan masyarakat Wana
sebetunya hampir di alami oleh hampir
semua suku bangsa yang pernah ada di
dunia. Demikianlah, dalam skala dan watak
mayarakat dikenal dengan istilah-istilah
band, segmentary society
(tribes),
chiefdom, dan
state.
Akibat ekspansi
"ekonomi kota" yang tercermin dari gaya
hidup mereka beberapa di antaranya dapat
dicontohkan disini. Tidak sulit untuk
mencari tape recorder berkapasitas besar
di Kajupoli. Setiap pendatang akan segera
disuguhi oleh musik ataupun dendang lagu
dangdut Bugis-Makasar di
situ.....
Berdasarkan Pendataan tahun
2000-2001, populasi suku Wana berjumlah
1.767 jiwa. Pola hidup suku mereka
dipengaruhi oleh sistem adat yang mereka
anut dengan menyandarkan hidup mereka
pada hutan Adat. Penyikapan-penyikapan
mereka terhadap hutan, dengan demikian,
bisa dikatakan merupakan
the way of
life, petunjuk dalam menjalani
hidup, yang memberi arah hidup orang Wana
sehari-hari. Diluar hari-hari mengerjakan
lahan kebun dan masa menuai tanaman,
keseharian mereka dihabiskan di hutan
tropis Cagar Alam Morowali. Dalam
kesahajaannya, di hutan seolah-olah
selalu ada hari esok yang pasti bagi
orang Wana, dan mereka menyongsong pagi
dengan amat ceria dan kepastian bahwa di
luar sana selalu ada tersedia apa saja
yang mereka butuhkan dalam hidup.
Pola Hidup: Hutan,
Pertanian dan Strategi Adaptif
Kehidupan orang Wana sangat tergantung
kepada kearifan lingkungan alam
sekeliling mereka. Oleh karena itu mereka
sangat mempercayai adanya ruh
(spirit) yang menjaga atau
memelihara setiap jengkal tanah dan
hutan. Setiap kerusakan lingkungan
ataupun perubahan siklus alam yang tidak
berjalan sebagaimana biasanya, dipercayai
sebagai tanda murkanya sang penjaga. Agar
para penjaga yang memelihara lingkungan--
misalnya setiap bukit atau bagian dari
hutan--tidak murka, mereka lantas memberi
persembahan atau
sesajen
(kapongo) ketika, misalnya,
mereka akan membuka lahan ladang baru.
Perlengkapan
kapongo terdiri
atas sirih, pinang, kapur, dan tembakau,
yang diletakkan pada sebuah “rumah” yang
tingginya sekitar 40-50 cm dari permukaan
tanah.
Ketergantungan orang Wana terhadap
lingkungan alam tercermin dari berbagai
kapongo yang mereka lakukan.
Kapongo-kapongo itu antara lain
adalah: untuk menanam padi dilakukan
membangunaka, membuka lading
baru;
momposokiopo, mengambil
rotan,
mangingka kapongo,
meminta hujan;
memperapi uja
(dilaksanakan di genangan air yang
ditengahnya terdapat batu), meminta
matahari bersinar terang;
memperapi
eo (dilakukan di puncak gunung yang
tinggi). Menarik bahwa untuk mendirikan
rumah mereka malah tidak melakukan
kapongo. Juga tidak ada aturan
arah hadap, tidak ada aturan bentuk rumah
seperti pada beberapa suku lainnya di
Indonesia. Singkatnya, dalam mendirikan
rumah orang Wana benar-benar berpatokan
semata-mata pada selera belaka. Ini
membuktikan bahwa cara pandang mereka
terhadap lingkungan alam signifikan
dibandingkan dengan tempat tinggal.
Masing-masing
kapongo tersebut
mempunyai mantera karena
kapongo
dipersembahkan kepada masing-masing
spirit yang melindungi
kebutuhan, misalnya
spirit yang
menjaga hutan, yang berkuasa atas
matahari, yang berkuasa atas danau, dan
yang menjaga hutan.
Penguasaan terhadap hal ihwal yang
berhubungan dengan hutan yang tercermin
dari sistem klasifikasi/kategori mereka
terhadap hasil hutan sungguh mengagumkan.
Untuk rotan
(lauro/galu)
misalnya, mereka membaginya dalam 22 (dua
puluh dua) kategori yaitu:
lauro epe,
lauro tongisi, sambuta, nanga,
(rotan batang),
ngkuku, mangkaufa,
yuwo, kiyufi, nanga mumu, nanga fonti,
tojee, laru, siombo, lauro taipoyu,fatu,
lonye, tohiti, vana, rasa, tumani
yao (besar),
tumani makuni, dan
kulifi. Untuk bambu
(balo),
mereka memakai lima klasifikasi/kategori
yaitu:
balo fatu, balo fuyu, kojo,
payu, dan
balo fombo
(Yayasan Sahabat Morowali pers.com).
Pertanian sistem perladangan dimulai
dengan penebangan hutan sekunder-memakai
kapak atau parang, sama sekali bukan
gergaji apalagi
chain saw-
sesuai dengan ukuran jenis ladang yang
mereka butuhkan,-
-totos, bonde,
ataukah tou-- dengan terlebih dahulu
melaksanakan
kapongo. Suku Wana
jarang sekali melakukan pembersihan.
Mereka kemudian juga membangun
kepe
pamuja kodi yaitu pondok kecil yang
berfungsi sebagai tempat istirahat. Semua
pekerjaan itu mereka lakukan secara
gotong-royong. Tidak dilakukan
penggemburan tanah sebelum dilakukan
penanaman. Di wilayah budaya Wana, tidak
dikenal alat yang bernama cangkul,
melainkan
tugal, parang, dan
kapak dalam mengerjakan ladang.
Tugal (sua) adalah sebatang kayu
berukuran kira-kira satu setengah meter
yang ujungnya runcing dengan diameter
lingkaran batang yang memungkinkan
dipegang. Alat ini dipakai untuk membuat
lobang ke dalam tanah tempat menanam
benih: bulir padi, biji kacang-kacangan,
potong-potongan batang ubi kayu, biji
jagung dan sebagainya. Jenis parang
beragam sesuai dengan fungsi
peruntukanya; parang untuk pria dewasa,
pria yang masih kanak-kanak, wanita,
parang untuk memaras/menebang semak
belukar, parang untuk menebang pohon
besar dan seterusnya. Pada umumnya orang
Wana hanya mengenal dua jenis kapak,
yaitu kapak yang dapat dipakai untuk
memotong kayu dan yang lainnya untuk
membelah. Pada umumnya parang dan kapak
dibuat di Uewaju oleh seorang laki-laki
yang berprofesi sebagai penempa besi.
Bahan dasar besi atau besi tempa lebih
disukai daripada bahan bekas per mobil
yang didatangkan dari luar wilayah adat.
Mereka tidak mengenal adanya lokasi
penambangan bijih besi atau quarry site
sebagaimana yang terjadi pada
Aboriginal people di teluk Bone
bagian Utara.
Awal masa penanaman biasanya mulai
dilakukan pada bulan Oktober setiap
tahun. Jenis-jenis ladang
totos,
bonde, dan
tou tidak dibuka
secara bersamaan, tetapi lebih banyak
dibuka secara berkesinambungan yaitu
lebih dahulu membuka
totos
kemudian
bonde dan terakhir
tou. Terkadang pula pembukaan
ladang itu dilakukan hanya berdasarkan
kebutuhan si pembuka ladang; misalnya
seseorang hanya membutuhkan untuk membuka
tou atau hanya
bonde.
Kebanyakan anak yang akan menjelang
dewasa telah mencoba membuka dan
sekaligus mengelola sendiri ladang jenis
totos. Ladang jenis
totos biasanya ditanami jagung,
ubi kayu dan padi
(pae) tiga
bulan,
bonde ditanami padi enam
bulan, jagung, ubi kayu dan sayur, sedang
tou ditanami jagung, padi enam
bulan, tebu, kacang panjang, dan sayur
bayam. Di Sangkeoe areal Pasongke,
tou ditanami juga dengan
tembakau. Kategori padi
(pae)
terdiri atas tiga macam yaitu
pae
loto atau
pae meta
(padi/beras hitam),
pae puyu
atau
padi pulut (terdiri atas
tiga klasifikasi yaitu
pae puyu
meta, pae puyu buya dan pae
puyu madea atau
meraa),
dan
pae uva yaitu padi yang
menghasilkan beras putih. Menurut
pengakuan orang-orang Wana, bibit jenis
padi tersebut tidak didatangkan dari luar
wilayah adat Wana, melainkan bibit asli
lokal yang dapat diperoleh pada
daerah-daerah terisolir lain seperti
Langitoya, Kajumarangke, dan
Kallangbatua. Lama penyimpanan bibit padi
sekitar dua tahun, dan jika bibit
tersebut tidak digunakan selama masa dua
tahun, maka bibit itu kemudian dimakan
atau dimusnahkan.
Penyakit padi yang dapat dijumpai hanya
ada dua jenis yaitu; pertama, daun dan
batang padi menguning yang mereka sebut
parinji; Kedua, daun dan batang
padi menjadi hitam yang mereka sebut
undo. Kedua paenyakit itu
dipercaya menular melalui manusia yaitu
jika ada tanaman padi yang terserang
kemudian seseorang melewatinya lantas
orang tersebut kemudian melewati ladang
padi lainnya, maka ladang yang kedua tadi
pasti akan terserang penyakit yang sama
pula.
Parinji dapat dibasmi
dengan memarut nanas lalu airnya
disiramkan pada tanaman padi, sedangkan
undo dapat diobati dengan cara
merendam udang selama tiga hari, lalu
airnya disiramkan pada padi tersebut.
Menurut penuturan orang-orang tua suku
Wana, hama tikus, belalang, dan kupu-kupu
tidak pernah menyerang ladang pertanian
mereka sampai dengan kedatangan para
transmigran yang bermukim diluar cagar
alam. Pantangan bagi orang Wana membakar
udang ataupun ikan gabus saat padi mulai
tumbuh. Tetapi jika padi sudah mulai
berbuah, kedua jenis ikan ini sudah dapat
disantap lagi. Rupa-rupanya, terdapat
kearifan di sini yakni selama penanaman
padi hingga mulai bebuah, saat itulah
terjadi perkembangbiakan ikan gabus dan
udang.
Dalam ingatan orang-orang tua suku Wana,
pada tahun 1960an orang-orang Posangkelah
yang mensuplai beras kepada penduduk
Batubare di pesisir teluk Tomini. Bahkan
orang-orang asal Baturubelah yang
menjemput beras di Posangke dengan
memakai rakit melalui Sungai Solato.
Waktu itu, setiap bonde dapat
menghasilkan sampai 300 ikat padi
pertahunnya (satu ikat padi dapat
menghasilkan 5 liter beras). Pada waktu
itu pula, kalau diadakan maroa (pesta
syukuran panen) pelaksanaannya bisa
berlangsung hingga tiga hari tiga malam
berturut-turut sambil makan dan minum
pongas. Pada kesempatan itu, yang
dibicarakan adalah melulu soal adat, soal
bagaimana menanam yang baik, soal cara
mengusir hama penyakit, sampai dengan
menyampaikan tata cara melaksanakan
kapongo kepada anak-anak muda. Masih
dalam kurun waktu itu, meskipun mereka
semua (pria, wanita, dewasa, maupun
anak-anak) menenggak pongas
sebanyak-banyaknya, tetapi tidak pernah
terjadi pertengkaran di antara mereka.
Sekarang sebaliknya, orang Posangkeh yang
mencari beras hingga ke Batubare--dan
mendapatkan kualitas beras yang rendah.
Tidak hanya itu, beras kemudian bahkan
menjadi ‘makanan mewah’ di Posangke.
Sebelum masa tanam berlangsung,
kebanyakan orangWana makan vona yakni ubi
kayu yang di parut lalu diperas, dibuat
dalam bentuk gumpalan, kemudian diasapi
sehingga dapat bertahan cukup lama.
Menjelang masa panen totos, mereka
kemudian menyantap ubi kayu yang dipetik
dari totos. Kemudian setelah panen
bonde atau
tou, barulah
mereka makan nasi.
Padi tiga bulan biasanya mulai ditanam
pada bulan-bulan September-Oktober,
sedangkan padi enam bulan biasanya
ditanam pada bulan November-Desember,
sehingga terdapat kesinambungan dalam
perladangan. Kalau ladang besar,
dilakukan
kapongo membangunaka
(upacara persembahan yang terutama
dilakukan di Posangke), tetapi jika kebun
itu kecil biasanya tidak perlu
membangunaka. Perlengkapan
membangunaka adalah sirih,
pinang, nasi, air sayur, semuanya dalam
jumlah sedikit. Benda-benda tersebut
diletakkan diatas daun
lamoro
(disebut
boku kapongo) yang
dibuat sedemikian rupa sehingga membentuk
wadah penyimpanan. Selain dibacakan
mantera, jika
Pue Allah berkenan
memberikan kesuburan kepada lahan
kebunnya dan menyebabkan hasil panennya
melimpah, maka peladang akan memberikan
lagi
kapongo yang lebih banyak .
Di luar kesibukan sebagai peladang,
orang Wana melakukan pencarian hasil
hutan sambil mengadakan perburuan. Pada
umumnya hanya kaum pria yang mencari
rotan karena pertimbamgan resiko, tetapi
ada juga beberapa wanita yang
melakukannya. Lokasi mencari rotan
biasanya di sekitar areal lingkungan
hidup mereka seperti di Buyu Likontovu
dan Kallang Batua bagi orang Wana yang
hidup di areal Kallang, sementara damar
dicari di Ngoyo. Orang Uewaju lebih
banyak mencari rotan di Linte, Bongka,
Poontovu; jaraknya dua malam berjalan
kaki dari Uewaju. Menurut orang Wana,
tingkat kesulitan dan resiko yang
ditanggung dalam mencari rotan lebih
besar dibanding mencari damar, tetapi
kebanyakan orang Wana mengabaikan hal itu
oleh karena adanya pesanan ataupun jerat
utang yang ditanamkan oleh middle man
atau pedagang pengumpul-yang mereka sebut
bos-dari kota. Di atas bos masih ada bos
besar yang berkedudukan di kota sebagai
pemilik modal dan tidak berhubungan
secara langsung dengan orang Wana.
Pola pencarian rotan dan damar yang
demikian sama untuk Kajupoli, Posangke,
dan Uewaju. Meskipun demikian, secara
spesifik pengambilan rotan pada daerah
Kajupoli lebih banyak dilakukan
dibandingkan dengan damar dari kedua
daerah lainnya itu karena: 1) pengiriman
lebih mudah melalui Sungai Morowali; 2)
pada KM 2 (Morowali Tua) berdiam beberapa
orang pedagang pengumpul, serta; 3) Jarak
tempuhnya dengan daerah pesisir lebih
dekat.
Dalam aktivitas pencarian rotan, damar,
ataupun hasil hutan lainnya, orang Wana
terkadang juga dilakukan aktivitas
perburuan. Perburuan biasanya dilakukan
dengan dua cara yaitu: secara aktif dan
pasif. Perburuan secara pasif dilakukan
dengan cara memasang jerat yang
diperuntukan baik bagi hewan buruan besar
(babi, rusa, dan sebagainya) maupun hewan
buruan kecil (ayam hutan dan burung
lainnya). Perburuan yang dilakukan secara
aktif dilakukan dengan mempergunakan
sumpit. Terdapat dua macam anak sumpit
yang beracun dan yang tidak beracun. Anak
sumpit yang beracun adalah anak sumpit
yang pada bagian ujungnya yang runcing
dilekatkan racun yang sangat mematikan
yang disebut
impo, berasal dari
pohon
impo. Impo untuk
binatang merayap diambil dari getah pohon
impo yang berasal dari bagian
akar, untuk binatang berkaki empat
diambil dari bagian batang pohon hingga
dahan, sedang impo untuk hewan yang
terbang diambil dari bagian ranting
hingga pucuk pohon.
Meskipun tersedia peralatan perburuan,
kegiatan berburu bagi orang Wana
nampaknya bukan suatu pekerjaan utama.
Oleh karena itu, tidak ada kegiatan atau
upacara yang dilaksanakan sebelum
dilakukan kegiatan perburuan.
Demikianlah,
big game memang
dikenal dalam kehidupan orang Wana, cuma
agak jarang. Kalaupun dilakukan, bukan
tujuan utama atau bukan usaha khusus.
Kalau kebetulan orang Wana menjumpai
hewan buruan, diucapkan syukur, kalau
tidak dapat, tidak dianggap sial.
Paradoks: Ekonomi Kota dan
Ketidakseimbangan
Sayangnya, sendi-sendi adat yang ditulis
diatas kini hanya diketahui dan
dijalankan oleh sebagian kecil orang
Wana. Beberapa orang Wana sekarang mulai
berfikir dalam kerangka "ekonomin kota",
yang tentu saja berimplikasi pada
terciptanya manuver untuk memperoleh
keuntungan. Demikianlah kata “kejujuran”
agaknya sudah mulai hilang dari ingatan
mereka, demikian juga dengan kata “dosa”.
Lalu, gaya hidup ekonomi kota yang
cenderung konsumeris secara tidak
langsung akan menyebabkan kerusakan
lingkungan. Bagaimana tidak, desakan
untuk segera membayar utang, desakan
untuk memiliki barang, akan menyebabkan
keengganan menggarap lahan yang dirasakan
membutuhkan waktu yang cukup lama.
Menggarap hasil hutan dirasakan akan
segera memenuhi kebutuhan, sehingga
kebutuhan itu menjadi prioritas. Tebang
pilih bukan tujuan lagi. Segala sesuatu
yang berada di hutan yang dapat
dikonversikan menjadi lembaran-lembaran
uang menjadi prioritas.
Akibat ekspansi "ekonomi kota" yang
tercermin dari gaya hidup mereka beberapa
di antaranya dapat dicontohkan disini.
Tidak sulit untuk mencari
tape
recorder berkapasitas besar di
Kajupoli. Setiap pendatang akan segera
disuguhi oleh musik ataupun dendang lagu
dangdut Bugis-Makasar di situ, yang
disertai dengan dentuman bas dan
gemerincingan
treble yang kuat.
Tidak sulit juga untuk mencari pakaian
jeans dari segala merk yang
mereka pakai, mulai dari Lepis (bukan
Levi’s), Calvin Claine, Lea, hingga
Levi’s yang dipasangkan dengan sarung.
Cukup sulit pula menemukan seorang Wana
tanpa jam melingkar di tangan saat
diadakan suatu pesta, terutama di
Kajupoli. Tetapi, jangan coba bertanya
apakah mereka mengerti tentang lirik lagu
yang didendangkan, jangan pula bertanya
tentang waktu kepada pemilik jam tangan,
sebab mereka sama sekali tidak mengerti
tentang sistem waktu dua puluh empat
jam!. Sungguh suatu “gaya hidup etalase”
yang kini mulai melanda mereka!
Bagi orang Wana, terutama pada daerah
transisi antara pegunungan dan pesisir,
tape recorder yang membutuhkan
baterai paling banyak adalah yang paling
bagus, atau dengan kata lain kecanggihan
suatu
tape recorder ditentukan
oleh banyaknya baterai yang dibutuhkan.
Semakin mahal suatu barang, semakin baik
pula dia. Harga rata-rata
tape
recorder yang mereka bayar
,
misalnya, adalah empat hingga enam kali
lebih tinggi dibandingkan harga pasar
sebenarnya. Biasaanya harga itu tidak
dibayar tunai melainkan kebanyakan
diangsur dengan subtitusi utang hasil
hutan.
Keterpurukan kebanyakan orang Wana
disebabkan adanya ketergantungan ekonomi
kepada
middle man yang disertai
arus informasi teknologi yang bias.
Besarnya desakan kebutuhan untuk membayar
hutang terkadang menyebabkan kelalaian
dalam melaksanakan berbagai
kapongo yang mesti dilakukan
dalam suatu kegiatan, sehingga
keseimbangan spiritual menjadi terganggu.
Akibatnya, orang Wana, terutama yang
hidup dipesisir, terperangkap dalam
paradoks dunia spiritual dan
materialistik. Dunia spritual diwakili
oleh sistem budaya yang mereka anut,
sedang dunia materialistik diwakili oleh
ekonomi kota. Kehidupan transisional ini,
walau bagaimanapun, dengan belajar dari
sejarah perkembangan masyarakat yang
pernah terjadi, akan berlangsung dengan
selang waktu yang amat panjang, dan akan
menghancurkan sendi-sendi kehidupan
kultural orang Wana. Padahal sering
sekali diucapkan bahwa kebudayaan
Indonesia dibangun dari berbagai
kebudayaan lokal, oleh karenanya
kebudayaan lokal itu harus tetap
dipelihara, dilestarikan. Mudah-mudahan
ucapan itu bukan semata retrorika politik
wawasan nusantara belaka, bukan pula
lips service, tetapi diwujudkan,
dengan membuat kebijakan yang dapat
menguntungkan masyarakat Wana dan tidak
menunjukkan keberpihakannya kepada satu
dua orang pemilik modal.
Beberapa kasus di dunia menunjukkan
adanya klaim kelompok
Aboriginal
people terhadap kebijakan pemerintah
atas terjadinya apa yang mereka sebut
the lost generation. Kita tidak
menghendaki hal itu terjadi bukan?
Hari Esok Suku Wana:
Cultural Heritage Site
Rupa-rupanya, tudingan bahwa kehadiran
orang Wana di Cagar Alam Morowali akan
merusak lingkungan cagar alam akan
menjadi benar jika dilihat dari perilaku
orang Wana pesisir belakangan ini. Tapi
jangan lupa bahwa perilaku itu tercipta
sebagai akibat dari perkenalan mereka
dengan ekonomi kota. Penguatan adat dan
pengembalian pengetahuan asli yang akan
menyadarkan mereka tentang jatidiri
mereka, tentang hak-hak mereka adalah
suatu alternatif yang mungkin bisa
dipakai untuk menjembatani hal ini.
Demikianlah,
cover multiple
sides dan kearifan sangat mutlak
diperlukan dalam menghadapi orang Wana.
Jika tidak, suku Wana dengan segala
bentuk keunikan budayanya hanya akan
menjadi ‘sejarah’ belaka, padahal
kemungkinan besar suku ini bisa menjadi
salah satu suku yang dapat dijadikan
sebagai suatu model etnografi dalam
menggambarkan sejarah peradaban umat
manusia. Dengan kata lain menciptakan
cultural heritage site pada
wilayah adat suku Wana adalah jawaban
yang dianggap paling masuk akal.