October 08, 2007/ 18:02 | Filed in:
ARTICLE
Posted
by
Heru Prasetia*
Riset atau penelitian
sosial pernah dianggap sebagai proyek yang
seolah bersih dari noda: Ia dilukiskan
sebagai upaya untuk mencari kebenaran
melalui seperangkat cara yang steril dari
kepentingan sehingga temuan-temuannya pun
dikatakan sebagai hal yang obyektif.
Belakangan, banyak muncul kritik yang
berpandangan bahwa obyektivitas adalah
sesuatu yang mustahil. Para ahli sudah
berdebat panjang mengenai tema ini, yang
kemudian melahirkan madzhab-madzhab
pemikiran tentang penelitian ilmiah.
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk
melanjutkan percakapan para ahli tersebut.
Ada pertanyaan penting yang kadang luput
dari debat soal penelitian tadi, yakni: apa
manfaat penelitian pada subyek yang
diteliti. Pertanyaan ini penting dijawab
sebab merupakan salah satu pertanyaan utama
yang kerap dilontarkan warga berbagai
komunitas lokal dan masyarakat adat di
penjuru tanah air yang sangat sering
diteliti.
Saat saya melakuan penelitian tentang
komunitas wetutelu di Lombok, misalnya,
pertanyaan pertama yang terlontar dari
mayarakat lokal ketika saya bahkan belum
sempat mengajukan pertanyaan pada mereka
adalah: apa manfaat penelitian ini bagi
kami? Pertanyaan ini menyiratkan bahwa
selama ini mereka lebih merasa dirugikan
ketimbang diuntungkan oleh serangkaian
penelitian yang pernah ada. Mereka sudah
begitu sering diteliti, sudah tak terhitung
jumlah peneliti yang berkunjung lantas
bertanya berbagai macam hal pada mereka.
Sebegitu banyaknya penelitian yang
dilakukan atas mereka juga membuat mereka
nyaris hafal dengan sejumlah pertanyaan
yang diajukan para peneliti. Seolah sudah
ada template jawaban terhadap setiap
wawancara penelitian Bahkan kadang mereka
mengoda peneliti yang seperti kehabisan
bahan wawancara dengan pertanyaan, ”Lho kok
tidak tanya tentang ini mas, biasanya pada
tanya lho…”
Selama ini penelitian mereka alami sebagai
sebuah proses ketika ada orang luar
mendatangi mereka kemudian bertanya
berbagai macam hal lantas pergi begitu saja
tanpa jejak. Tradisi penelitian di negeri
ini sepertinya memang tak benar-benar
menempatkan komunitas yang diteliti sebagai
subyek, sehingga begitu penelitian selesai
dikerjakan, komunitas tersebut dianggap
tidak relevan lagi bahkan sekadar untuk
diberi kesempatan membaca laporan
penelitian tersebut. Dari sekian hasil
penelitian yang bisa mereka baca, tidak
sedikit yang justru mereka anggap
merugikan. Komunitas-komunitas lokal tak
akan peduli dengan apakah sebuah penelitian
sudah memenuhi standard ilmiah atau belum,
namun mereka akan menyoal apakah tulisan
tersebut menjelek-jelekkan diri mereka atau
tidak. Komunitas wetutelu di Lombok dan
komunitas Tolotang di Sulawesi Selatan,
misalnya, mengeluhkan sejumlah publikasi
yang mereka nilai justru memojokkan mereka.
Keluhan ini menjadi penting bagi mereka
sebab tak sedikit kebijakan yang merugikan
mereka lahir dari beragam penelitian
tersebut.
Representasi
dan konstruksi
Keluhan tersebut bersumber pada sesuatu
yang biasa disebut dengan representasi.
Yakni bagaimana sebuah kelompok dicitrakan,
dinarasikan, dan disajikan kepada khalayak
luas. Representasi dalam hal ini adalah
bagaimana sesuatu dikonstruksi dan
disajikan. Bagaimana misalnya sebuah
komunitas lokal disajikan dan diceritakan
kepada khalayak luas. Representasi
mengandung soal pelibatan (inklusi) dan
penyingkiran (eksklusi): ada yang dibuang
ada yang dipertahankan, ada yang dipilih
ada yang dipilah. Di dalam representasi
inilah ada yang disebut dengan stereotipe,
yakni sejenis gambaran sederhana yang
mereduksi orang menjadi sekumpulan
ciri-ciri yang berlebihan dan seringkali
negatif.
Meski bukan seperti kekerasan dan
intimidasai fisik, namun akibat yang
dilahirkan representasi bisa tidak kalah
gentingnya. Ia akan menciptakan konstruksi
orang tentang sebuah kelompok atau
komunitas, dan sebuah konstruksi diskursif
tidak berhenti di kepala, pada gilirannya
ia akan dimaterialkan menjadi tindakan.
Discourse atau wacana, dalam
pengertian Michel Foucault, adalah “praktik
yang secara sistematis membentuk obyek yang
dibicarakan”. Konstruksi diskursif inilah
yang akan memberi legitimasi pada sejumlah
intervensi terhadap kelompok-kelompok
tertentu.
Ini misalnya yang terjadi pada komunitas
wetutelu. Sejumlah buku dan tulisan
menggambarkan mereka sebagai komunitas
terasing, terbelakang, serta penganut Islam
sinkretis yang hanya mengenal tiga kali
waktu sembahyang. Sebutan ”sinkretis”,
bagaimanapun, telah membangkitkan makna
peyoratif atau mencitrakan sesuatu yang
negatif. Dengan menyebut sinkretis, seolah
Islam ditempatkan sebagai sesuatu yang
lebih utama sementara yang lain hanyalah
tempelan belaka yang merusak atau merecoki
warna Islam yang sejati. Komunitas ini juga
direpresentasikan sebagai komunitas
penganut agama tradisional yang tidak
rasional. Dengan disebut sebagai komunitas
terbelakang dan punya keyakinan primitif,
ia pada akhirnya mesti diintegrasikan ke
dalam kelompok mayoritas. Identifikasi
semacam ini pada gilirannya juga akan
semakin mengucilkan komunitas wetutelu,
sebab selama ini hanya ajaran agama resmi
yang berhak untuk hidup dan dianggap lebih
sesuai dengan program pembangunan.
Identifikasi semacam ini juga kian
mengabsahkan segala upaya untuk
mengintegrasikan komunitas wetutelu ke
dalam bagian masyarakat mayoritas yang
lebih besar dengan mengabaikan hak-hak
kultural komunitas tersebut.
Menuju
agenda penilitian baru
Representasi semacam itulah yang bagi
komunitas lokal disebut sebagai hasil
penelitian yang tidak menguntungkan.
Sebagai sebuah kelompok, secara umum
komunitas-komunitas lokal adalah kelompok
yang terpinggirkan, mereka tak punya akses
yang memadai pada produksi pengetahuan. Di
sisi lain, produksi pengetahuan dari
berbagai penelitian justru membuat mereka
semakin terpinggir. Pertanyaan tentang
manfaat penelitian sesungguhnya merupakan
gugatan terhadap serangkaian proyek
penelitian tentang komunitas lokal yang
selama ini hanya menghasilkan profil dan
monografi.
Monografi komunitas bukannya tidak penting,
ia bisa memberi sumbangan pada akumulasi
pengetahuan secara umum, namun ia tidak
akan banyak berpengaruh pada perubahan pola
dominasi pengetahuan dan distribusi
pengetahuan pada berbagai kelompok sosial
yang berbeda. Masyarakat lokal, misalnya,
tidak akan banyak mendapat manfaat dari
proyek semacam ini. Paling jauh ia hanya
akan dikenal publik secara lebih luas, dan
itu bisa jadi justru akan mempersulit dan
memojokkan posisi komunitas bersangkutan.
Apalagi jika mereka direpresentasikan
sebagai sesuatu yang buruk.
Pertanyaan tentang manfaat penilitian bagi
komunitas yang diteliti tadi barangkali
bisa menjadi pijakan untuk berpikir tentang
agenda penelitian baru yang lebih
menempatkan komunitas-komunitas tersebut
sebagai subyek atau bahkan sebagai peneliti
itu sendiri. Sebuah agenda penelitian yang
tidak hanya berpikir tentang bagaimana
memahami kondisi sosial sebuah komunitas
namun juga memberi jalan untuk melakukan
perubahan, sehingga pada gilirannya ia akan
menjadi instrumen perubahan yang membuat
kaum yang tak berdaya, tertindas,
terkuasai, dan terpinggirkan mampu
mempertanyakan, kemudian mensubversi, dan
akhirnya mengubah sistem dominatif yang
ada.
* Penulis
adalah pegiat Lafadl Initiatives dan
peneliti Hak Minoritas dan
Multikulturalisme Yayasan Interseksi,
Jakarta.