Oct 2007
Sebuah Pertanyaan untuk Penelitian Sosial dan Kemanusiaan
October 08, 2007/ 18:02 | Filed in: ARTICLE
Posted by
Heru Prasetia*

Riset atau penelitian sosial pernah dianggap sebagai proyek yang seolah bersih dari noda: Ia dilukiskan sebagai upaya untuk mencari kebenaran melalui seperangkat cara yang steril dari kepentingan sehingga temuan-temuannya pun dikatakan sebagai hal yang obyektif. Belakangan, banyak muncul kritik yang berpandangan bahwa obyektivitas adalah sesuatu yang mustahil. Para ahli sudah berdebat panjang mengenai tema ini, yang kemudian melahirkan madzhab-madzhab pemikiran tentang penelitian ilmiah. Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk melanjutkan percakapan para ahli tersebut. Ada pertanyaan penting yang kadang luput dari debat soal penelitian tadi, yakni: apa manfaat penelitian pada subyek yang diteliti. Pertanyaan ini penting dijawab sebab merupakan salah satu pertanyaan utama yang kerap dilontarkan warga berbagai komunitas lokal dan masyarakat adat di penjuru tanah air yang sangat sering diteliti.
Saat saya melakuan penelitian tentang komunitas wetutelu di Lombok, misalnya, pertanyaan pertama yang terlontar dari mayarakat lokal ketika saya bahkan belum sempat mengajukan pertanyaan pada mereka adalah: apa manfaat penelitian ini bagi kami? Pertanyaan ini menyiratkan bahwa selama ini mereka lebih merasa dirugikan ketimbang diuntungkan oleh serangkaian penelitian yang pernah ada. Mereka sudah begitu sering diteliti, sudah tak terhitung jumlah peneliti yang berkunjung lantas bertanya berbagai macam hal pada mereka. Sebegitu banyaknya penelitian yang dilakukan atas mereka juga membuat mereka nyaris hafal dengan sejumlah pertanyaan yang diajukan para peneliti. Seolah sudah ada template jawaban terhadap setiap wawancara penelitian Bahkan kadang mereka mengoda peneliti yang seperti kehabisan bahan wawancara dengan pertanyaan, ”Lho kok tidak tanya tentang ini mas, biasanya pada tanya lho…”
Selama ini penelitian mereka alami sebagai sebuah proses ketika ada orang luar mendatangi mereka kemudian bertanya berbagai macam hal lantas pergi begitu saja tanpa jejak. Tradisi penelitian di negeri ini sepertinya memang tak benar-benar menempatkan komunitas yang diteliti sebagai subyek, sehingga begitu penelitian selesai dikerjakan, komunitas tersebut dianggap tidak relevan lagi bahkan sekadar untuk diberi kesempatan membaca laporan penelitian tersebut. Dari sekian hasil penelitian yang bisa mereka baca, tidak sedikit yang justru mereka anggap merugikan. Komunitas-komunitas lokal tak akan peduli dengan apakah sebuah penelitian sudah memenuhi standard ilmiah atau belum, namun mereka akan menyoal apakah tulisan tersebut menjelek-jelekkan diri mereka atau tidak. Komunitas wetutelu di Lombok dan komunitas Tolotang di Sulawesi Selatan, misalnya, mengeluhkan sejumlah publikasi yang mereka nilai justru memojokkan mereka. Keluhan ini menjadi penting bagi mereka sebab tak sedikit kebijakan yang merugikan mereka lahir dari beragam penelitian tersebut.
Representasi dan konstruksi
Keluhan tersebut bersumber pada sesuatu yang biasa disebut dengan representasi. Yakni bagaimana sebuah kelompok dicitrakan, dinarasikan, dan disajikan kepada khalayak luas. Representasi dalam hal ini adalah bagaimana sesuatu dikonstruksi dan disajikan. Bagaimana misalnya sebuah komunitas lokal disajikan dan diceritakan kepada khalayak luas. Representasi mengandung soal pelibatan (inklusi) dan penyingkiran (eksklusi): ada yang dibuang ada yang dipertahankan, ada yang dipilih ada yang dipilah. Di dalam representasi inilah ada yang disebut dengan stereotipe, yakni sejenis gambaran sederhana yang mereduksi orang menjadi sekumpulan ciri-ciri yang berlebihan dan seringkali negatif.
Meski bukan seperti kekerasan dan intimidasai fisik, namun akibat yang dilahirkan representasi bisa tidak kalah gentingnya. Ia akan menciptakan konstruksi orang tentang sebuah kelompok atau komunitas, dan sebuah konstruksi diskursif tidak berhenti di kepala, pada gilirannya ia akan dimaterialkan menjadi tindakan. Discourse atau wacana, dalam pengertian Michel Foucault, adalah “praktik yang secara sistematis membentuk obyek yang dibicarakan”. Konstruksi diskursif inilah yang akan memberi legitimasi pada sejumlah intervensi terhadap kelompok-kelompok tertentu.
Ini misalnya yang terjadi pada komunitas wetutelu. Sejumlah buku dan tulisan menggambarkan mereka sebagai komunitas terasing, terbelakang, serta penganut Islam sinkretis yang hanya mengenal tiga kali waktu sembahyang. Sebutan ”sinkretis”, bagaimanapun, telah membangkitkan makna peyoratif atau mencitrakan sesuatu yang negatif. Dengan menyebut sinkretis, seolah Islam ditempatkan sebagai sesuatu yang lebih utama sementara yang lain hanyalah tempelan belaka yang merusak atau merecoki warna Islam yang sejati. Komunitas ini juga direpresentasikan sebagai komunitas penganut agama tradisional yang tidak rasional. Dengan disebut sebagai komunitas terbelakang dan punya keyakinan primitif, ia pada akhirnya mesti diintegrasikan ke dalam kelompok mayoritas. Identifikasi semacam ini pada gilirannya juga akan semakin mengucilkan komunitas wetutelu, sebab selama ini hanya ajaran agama resmi yang berhak untuk hidup dan dianggap lebih sesuai dengan program pembangunan. Identifikasi semacam ini juga kian mengabsahkan segala upaya untuk mengintegrasikan komunitas wetutelu ke dalam bagian masyarakat mayoritas yang lebih besar dengan mengabaikan hak-hak kultural komunitas tersebut.
Menuju agenda penilitian baru
Representasi semacam itulah yang bagi komunitas lokal disebut sebagai hasil penelitian yang tidak menguntungkan. Sebagai sebuah kelompok, secara umum komunitas-komunitas lokal adalah kelompok yang terpinggirkan, mereka tak punya akses yang memadai pada produksi pengetahuan. Di sisi lain, produksi pengetahuan dari berbagai penelitian justru membuat mereka semakin terpinggir. Pertanyaan tentang manfaat penelitian sesungguhnya merupakan gugatan terhadap serangkaian proyek penelitian tentang komunitas lokal yang selama ini hanya menghasilkan profil dan monografi.
Monografi komunitas bukannya tidak penting, ia bisa memberi sumbangan pada akumulasi pengetahuan secara umum, namun ia tidak akan banyak berpengaruh pada perubahan pola dominasi pengetahuan dan distribusi pengetahuan pada berbagai kelompok sosial yang berbeda. Masyarakat lokal, misalnya, tidak akan banyak mendapat manfaat dari proyek semacam ini. Paling jauh ia hanya akan dikenal publik secara lebih luas, dan itu bisa jadi justru akan mempersulit dan memojokkan posisi komunitas bersangkutan. Apalagi jika mereka direpresentasikan sebagai sesuatu yang buruk.
Pertanyaan tentang manfaat penilitian bagi komunitas yang diteliti tadi barangkali bisa menjadi pijakan untuk berpikir tentang agenda penelitian baru yang lebih menempatkan komunitas-komunitas tersebut sebagai subyek atau bahkan sebagai peneliti itu sendiri. Sebuah agenda penelitian yang tidak hanya berpikir tentang bagaimana memahami kondisi sosial sebuah komunitas namun juga memberi jalan untuk melakukan perubahan, sehingga pada gilirannya ia akan menjadi instrumen perubahan yang membuat kaum yang tak berdaya, tertindas, terkuasai, dan terpinggirkan mampu mempertanyakan, kemudian mensubversi, dan akhirnya mengubah sistem dominatif yang ada.
* Penulis adalah pegiat Lafadl Initiatives dan peneliti Hak Minoritas dan Multikulturalisme Yayasan Interseksi, Jakarta.
Heru Prasetia*

Riset atau penelitian sosial pernah dianggap sebagai proyek yang seolah bersih dari noda: Ia dilukiskan sebagai upaya untuk mencari kebenaran melalui seperangkat cara yang steril dari kepentingan sehingga temuan-temuannya pun dikatakan sebagai hal yang obyektif. Belakangan, banyak muncul kritik yang berpandangan bahwa obyektivitas adalah sesuatu yang mustahil. Para ahli sudah berdebat panjang mengenai tema ini, yang kemudian melahirkan madzhab-madzhab pemikiran tentang penelitian ilmiah. Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk melanjutkan percakapan para ahli tersebut. Ada pertanyaan penting yang kadang luput dari debat soal penelitian tadi, yakni: apa manfaat penelitian pada subyek yang diteliti. Pertanyaan ini penting dijawab sebab merupakan salah satu pertanyaan utama yang kerap dilontarkan warga berbagai komunitas lokal dan masyarakat adat di penjuru tanah air yang sangat sering diteliti.
Saat saya melakuan penelitian tentang komunitas wetutelu di Lombok, misalnya, pertanyaan pertama yang terlontar dari mayarakat lokal ketika saya bahkan belum sempat mengajukan pertanyaan pada mereka adalah: apa manfaat penelitian ini bagi kami? Pertanyaan ini menyiratkan bahwa selama ini mereka lebih merasa dirugikan ketimbang diuntungkan oleh serangkaian penelitian yang pernah ada. Mereka sudah begitu sering diteliti, sudah tak terhitung jumlah peneliti yang berkunjung lantas bertanya berbagai macam hal pada mereka. Sebegitu banyaknya penelitian yang dilakukan atas mereka juga membuat mereka nyaris hafal dengan sejumlah pertanyaan yang diajukan para peneliti. Seolah sudah ada template jawaban terhadap setiap wawancara penelitian Bahkan kadang mereka mengoda peneliti yang seperti kehabisan bahan wawancara dengan pertanyaan, ”Lho kok tidak tanya tentang ini mas, biasanya pada tanya lho…”
Selama ini penelitian mereka alami sebagai sebuah proses ketika ada orang luar mendatangi mereka kemudian bertanya berbagai macam hal lantas pergi begitu saja tanpa jejak. Tradisi penelitian di negeri ini sepertinya memang tak benar-benar menempatkan komunitas yang diteliti sebagai subyek, sehingga begitu penelitian selesai dikerjakan, komunitas tersebut dianggap tidak relevan lagi bahkan sekadar untuk diberi kesempatan membaca laporan penelitian tersebut. Dari sekian hasil penelitian yang bisa mereka baca, tidak sedikit yang justru mereka anggap merugikan. Komunitas-komunitas lokal tak akan peduli dengan apakah sebuah penelitian sudah memenuhi standard ilmiah atau belum, namun mereka akan menyoal apakah tulisan tersebut menjelek-jelekkan diri mereka atau tidak. Komunitas wetutelu di Lombok dan komunitas Tolotang di Sulawesi Selatan, misalnya, mengeluhkan sejumlah publikasi yang mereka nilai justru memojokkan mereka. Keluhan ini menjadi penting bagi mereka sebab tak sedikit kebijakan yang merugikan mereka lahir dari beragam penelitian tersebut.
Representasi dan konstruksi
Keluhan tersebut bersumber pada sesuatu yang biasa disebut dengan representasi. Yakni bagaimana sebuah kelompok dicitrakan, dinarasikan, dan disajikan kepada khalayak luas. Representasi dalam hal ini adalah bagaimana sesuatu dikonstruksi dan disajikan. Bagaimana misalnya sebuah komunitas lokal disajikan dan diceritakan kepada khalayak luas. Representasi mengandung soal pelibatan (inklusi) dan penyingkiran (eksklusi): ada yang dibuang ada yang dipertahankan, ada yang dipilih ada yang dipilah. Di dalam representasi inilah ada yang disebut dengan stereotipe, yakni sejenis gambaran sederhana yang mereduksi orang menjadi sekumpulan ciri-ciri yang berlebihan dan seringkali negatif.
Meski bukan seperti kekerasan dan intimidasai fisik, namun akibat yang dilahirkan representasi bisa tidak kalah gentingnya. Ia akan menciptakan konstruksi orang tentang sebuah kelompok atau komunitas, dan sebuah konstruksi diskursif tidak berhenti di kepala, pada gilirannya ia akan dimaterialkan menjadi tindakan. Discourse atau wacana, dalam pengertian Michel Foucault, adalah “praktik yang secara sistematis membentuk obyek yang dibicarakan”. Konstruksi diskursif inilah yang akan memberi legitimasi pada sejumlah intervensi terhadap kelompok-kelompok tertentu.
Ini misalnya yang terjadi pada komunitas wetutelu. Sejumlah buku dan tulisan menggambarkan mereka sebagai komunitas terasing, terbelakang, serta penganut Islam sinkretis yang hanya mengenal tiga kali waktu sembahyang. Sebutan ”sinkretis”, bagaimanapun, telah membangkitkan makna peyoratif atau mencitrakan sesuatu yang negatif. Dengan menyebut sinkretis, seolah Islam ditempatkan sebagai sesuatu yang lebih utama sementara yang lain hanyalah tempelan belaka yang merusak atau merecoki warna Islam yang sejati. Komunitas ini juga direpresentasikan sebagai komunitas penganut agama tradisional yang tidak rasional. Dengan disebut sebagai komunitas terbelakang dan punya keyakinan primitif, ia pada akhirnya mesti diintegrasikan ke dalam kelompok mayoritas. Identifikasi semacam ini pada gilirannya juga akan semakin mengucilkan komunitas wetutelu, sebab selama ini hanya ajaran agama resmi yang berhak untuk hidup dan dianggap lebih sesuai dengan program pembangunan. Identifikasi semacam ini juga kian mengabsahkan segala upaya untuk mengintegrasikan komunitas wetutelu ke dalam bagian masyarakat mayoritas yang lebih besar dengan mengabaikan hak-hak kultural komunitas tersebut.
Menuju agenda penilitian baru
Representasi semacam itulah yang bagi komunitas lokal disebut sebagai hasil penelitian yang tidak menguntungkan. Sebagai sebuah kelompok, secara umum komunitas-komunitas lokal adalah kelompok yang terpinggirkan, mereka tak punya akses yang memadai pada produksi pengetahuan. Di sisi lain, produksi pengetahuan dari berbagai penelitian justru membuat mereka semakin terpinggir. Pertanyaan tentang manfaat penelitian sesungguhnya merupakan gugatan terhadap serangkaian proyek penelitian tentang komunitas lokal yang selama ini hanya menghasilkan profil dan monografi.
Monografi komunitas bukannya tidak penting, ia bisa memberi sumbangan pada akumulasi pengetahuan secara umum, namun ia tidak akan banyak berpengaruh pada perubahan pola dominasi pengetahuan dan distribusi pengetahuan pada berbagai kelompok sosial yang berbeda. Masyarakat lokal, misalnya, tidak akan banyak mendapat manfaat dari proyek semacam ini. Paling jauh ia hanya akan dikenal publik secara lebih luas, dan itu bisa jadi justru akan mempersulit dan memojokkan posisi komunitas bersangkutan. Apalagi jika mereka direpresentasikan sebagai sesuatu yang buruk.
Pertanyaan tentang manfaat penilitian bagi komunitas yang diteliti tadi barangkali bisa menjadi pijakan untuk berpikir tentang agenda penelitian baru yang lebih menempatkan komunitas-komunitas tersebut sebagai subyek atau bahkan sebagai peneliti itu sendiri. Sebuah agenda penelitian yang tidak hanya berpikir tentang bagaimana memahami kondisi sosial sebuah komunitas namun juga memberi jalan untuk melakukan perubahan, sehingga pada gilirannya ia akan menjadi instrumen perubahan yang membuat kaum yang tak berdaya, tertindas, terkuasai, dan terpinggirkan mampu mempertanyakan, kemudian mensubversi, dan akhirnya mengubah sistem dominatif yang ada.
* Penulis adalah pegiat Lafadl Initiatives dan peneliti Hak Minoritas dan Multikulturalisme Yayasan Interseksi, Jakarta.
Usulan Ide untuk Forum Interseksi
October 08, 2007/ 17:55 | Filed in: FORUM INTERSEKSI
Pengantar Yayasan Interseksi:
Kaum Muda Indonesia Pasca Orde Baru
Posted by
Amin Mudzakkir

Fenomena menguatnya sentimen fundamentalisme dalam politik Indonesia pasca Orde Baru sering dipahami sebagian pengamat asing—dan juga domestik—dengan sikap gusar. Akan tetapi apa yang sesungguhnya disebut fundamentalisme tetaplah merupakan sesuatu yang mirip siluman: ia ada bagaikan bayangan hitam di balik rerimbun ingatan. Lalu para pengamat itu membuat teka-teki, konspirasi, dan teori: sebentuk usaha untuk menerka secara lebih ilmiah apa yang sesungguhnya disebut fundamentalisme itu. Masalahnya belum berhenti sampai di sini, sebab apa yang disebut politik Indonesia pasca Orde Baru pun masih menyimpan tanya: apakah ia merupakan era baru atau hanyalah sumpah serapah yang akhirnya akan mengisi keranjang sampah sejarah?
Tetapi baiklah, katakanlah saya tidak melanjutkan diskusi ini dan menganggap bahwa apa yang disebut fundamentalisme itu memang benar-benar ada, lalu apa yang hendak kita kerjakan?
Baca selanjutnya>>
Setelah pertemuan Bandung tgl 7-9 Juni 2007 yang lalu, Forum Interseksi berikutnya rencananya akan diadakan pada bulan Desember 2007 atau Januari 2008. Seperti biasa, tema Forum Interseksi akan diangkat dari hasil diskusi para pesertanya. Untuk menampung diskusi tersebut, maka mulai bulan Oktober 2007 ini situs INTERSEKSI.ORG akan memuat ide-ide yang dilontarkan oleh peserta forum agar bisa mendapat respon yang lebih luas.
Kaum Muda Indonesia Pasca Orde Baru
Posted by
Amin Mudzakkir

Fenomena menguatnya sentimen fundamentalisme dalam politik Indonesia pasca Orde Baru sering dipahami sebagian pengamat asing—dan juga domestik—dengan sikap gusar. Akan tetapi apa yang sesungguhnya disebut fundamentalisme tetaplah merupakan sesuatu yang mirip siluman: ia ada bagaikan bayangan hitam di balik rerimbun ingatan. Lalu para pengamat itu membuat teka-teki, konspirasi, dan teori: sebentuk usaha untuk menerka secara lebih ilmiah apa yang sesungguhnya disebut fundamentalisme itu. Masalahnya belum berhenti sampai di sini, sebab apa yang disebut politik Indonesia pasca Orde Baru pun masih menyimpan tanya: apakah ia merupakan era baru atau hanyalah sumpah serapah yang akhirnya akan mengisi keranjang sampah sejarah?
Tetapi baiklah, katakanlah saya tidak melanjutkan diskusi ini dan menganggap bahwa apa yang disebut fundamentalisme itu memang benar-benar ada, lalu apa yang hendak kita kerjakan?
Baca selanjutnya>>
Laporan Diskusi tentang Pencarian Identitas China Indonesia
October 02, 2007/ 16:07 | Filed in: REPORT
Ditulis oleh Amin Mudzakkir
Etnis China Indonesia (sebagian orang lebih memilih menggunakan ungkapan "Tionghoa Indonesia") adalah kelompok masyarakat yang senantiasa hidup dalam kondisi problematis sepanjang sejarah Indonesia modern. Karena itu, perbincangan tentangnya selalu menarik untuk diikuti, apalagi kalau yang menyajikan pengantar perbincangan adalah orang Tionghoa sendiri sebagai insider. Suasana seperti ini terasa sekali dalam sebuah acara diskusi pada hari Jumat 28 September 2007 di kantor Yayasan Interseksi. Penyaji diskusi sore hari itu adalah Tobias Basuki, seorang dosen Universitas Pelita Harapan (UPH) yang baru saja menyelesaikan master politik di Northern Illinois University, AS. Diskusi sore itu menyajikan sebagian dari tesis masternya tentang bagaimana kaum Tionghoa Indonesia mencari identitasnya dalam zaman yang selalu berubah.
Pada awal diskusi, Tobias mengakui adanya alasan emosional dibalik pemilihan tema tesis masternya. Sebagai seorang yang lahir menjadi Tionghoa, Tobias merasa bahwa diri dan kaumnya tidak pernah menempati posisi mapan dalam masyarakat Indonesia. Hal ini tentu saja mengherankan jika mengingat kehadiran mereka yang telah lama, bahkan ada sebuah versi sejarah yang mengatakan asal usul orang Indonesia adalah dari daerah Cina Selatan. Untuk menjawab keheranannya, Tobias menoleh salah satunya pada sejarah kolonialisme yang telah mensegregasikan kaum Tionghoa dari masyarakat Indonesia lainnya. Kaum Tionghoa dimasukan ke dalam kelas tersendiri oleh penguasa kolonial dan diberi peran yang terbatas pada bidang-bidang kehidupan tertentu. Politik kependudukan kolonial ini jelas telah membuat kontak-kontak kebudayaan antar etnis di Indonesia menjadi terbatas.

Akan tetapi, persoalan kaum Tionghoa tidak berhenti pada masa kolonial. Setelah kemerdekaan, posisi kaum Tionghoa tetap menjadi dilema dalam perbincangan identitas keindonesiaan. Oleh karena itu, Tobias menilai pendekatan akademis yang ada selama ini tentang kaum Tionghoa Indonesia tidak memadai lagi jika digunakan untuk melihat cakupan waktu yang merentang panjang sejak masa kolonial, masa kekuasaan Sukarno, dan masa kekuasaan Soeharto. Menurut Tobias, terdapat tiga pendekatan akademis tentang kaum Tionghoa Indonesia. Pertama, strukturalis. Pendakatan ini meninjau permasalahan kaum Tionghoa Indoneia dari aspek usaha-usaha kaum elit politik untuk mempertahankan kekuasaan dengan memakai kaum Tionghoa sebagai kambing hitam. Kedua, rasionalis. Pendekatan ini menyebut kompetisi ekonomi dan manipulasi politik sebagai penyebab. Ketiga, kulturalis. Pendekatan terakhir ini menyebut permasalahan kaum Tionghoa Indonesia berasal dari adanya perbedaan latar belakang agama, kultur, dan tradisi.
Untuk memahami permasalahan kaum Tionghoa secara lebih meruang dan mewaktu, Tobias mengajukan variabel lain yang harus dilihat, yaitu identitas. Secara spesifik Tobias menggarisbawahi identitas (Tionghoa Indonesia) sebagai sesuatu yang (bisa) terus-menerus diciptakan. Menurutnya, problem identitas adalah rangkuman dari dinamika kehidupan kaum Tionghoa Indonesia sejak masa kolonial, masa kekuasaan Sukarno, sampai masa kekuasaan Orde Baru-nya Soeharto. Apa yang dimaksud identitas tentu saja melibatkan relasi kaum Tionghoa sebagai minoritas dengan kelompok etnis lain yang mayoritas. Dalam konteks ini, pembentukan identitas tidak pernah bekerja secara terbatas pada sektor-sektor yang terpisah. Dengan kata lain, permasalahan kaum Tionghoa Indonesia tidak bisa hanya dilihat dari aspek ekonomi semata, politik semata atau budaya semata.

Akan tetapi, masalahnya, relasi mayoritas-minoritas sesungguhnya merupakan kategori yang sengaja dibentuk oleh sebuah kekuasaan. Jadi, permasalahannya bukan sekedar soal numerikal, bahwa, misalnya, kaum Tionghoa lebih kecil jumlahnya daripada kelompok etnis lain. Permasalahan sesungguhnya datang dari relasi kekuasaan yang membuat kaum Tionghoa tetap menjadi minoritas, meski pada tingkat tertentu mereka justru dianggap sebagai mayoritas. Misalnya di bidang ekonomi, siapa yang bisa menyangkal kalau peran kaum Tionghoa di bidang ini sungguh begitu besar. Dalam diskusi tersebut juga muncul keraguan tentang apakah etnis Tionghoa masih bisa dikelompokkan sebagai kaum minoritas di Indonesia, mengingat bahwa bahkan jumlah numeriknya saat ini mungkin sudah jauh lebih banyak daripada etnis-etnis lain yang tidak pernah dianggap atau menganggap dirinya minoritas.
Oleh karena itu, kalau kemudian ditemukan adanya diskriminasi dalam soal relasi mayoritas-minoritas, usaha untuk menolak hal itu harus dikerjakan secara simultan. Ini artinya, apa yang disebut pencarian identitas kaum Tionghoa Indonesia sesungguhnya bukan sekedar pekerjaan kaum Tionghoa semata atau kelompok etnis non-Tionghoa semata, tetapi harus melibatkan seluruh warga bangsa ini. Khusus untuk kaum Tionghoa, Tobias menyebut bahwa mereka harus menyadari kewajibannya sebagai warga negeara dengan seimbang, bukan hanya memperjuangkan hak semata.
Akhirnya, diskusi dengan suasana yang menarik tersebut dipungkas oleh buka puasa bersama.

Pada awal diskusi, Tobias mengakui adanya alasan emosional dibalik pemilihan tema tesis masternya. Sebagai seorang yang lahir menjadi Tionghoa, Tobias merasa bahwa diri dan kaumnya tidak pernah menempati posisi mapan dalam masyarakat Indonesia. Hal ini tentu saja mengherankan jika mengingat kehadiran mereka yang telah lama, bahkan ada sebuah versi sejarah yang mengatakan asal usul orang Indonesia adalah dari daerah Cina Selatan. Untuk menjawab keheranannya, Tobias menoleh salah satunya pada sejarah kolonialisme yang telah mensegregasikan kaum Tionghoa dari masyarakat Indonesia lainnya. Kaum Tionghoa dimasukan ke dalam kelas tersendiri oleh penguasa kolonial dan diberi peran yang terbatas pada bidang-bidang kehidupan tertentu. Politik kependudukan kolonial ini jelas telah membuat kontak-kontak kebudayaan antar etnis di Indonesia menjadi terbatas.

Akan tetapi, persoalan kaum Tionghoa tidak berhenti pada masa kolonial. Setelah kemerdekaan, posisi kaum Tionghoa tetap menjadi dilema dalam perbincangan identitas keindonesiaan. Oleh karena itu, Tobias menilai pendekatan akademis yang ada selama ini tentang kaum Tionghoa Indonesia tidak memadai lagi jika digunakan untuk melihat cakupan waktu yang merentang panjang sejak masa kolonial, masa kekuasaan Sukarno, dan masa kekuasaan Soeharto. Menurut Tobias, terdapat tiga pendekatan akademis tentang kaum Tionghoa Indonesia. Pertama, strukturalis. Pendakatan ini meninjau permasalahan kaum Tionghoa Indoneia dari aspek usaha-usaha kaum elit politik untuk mempertahankan kekuasaan dengan memakai kaum Tionghoa sebagai kambing hitam. Kedua, rasionalis. Pendekatan ini menyebut kompetisi ekonomi dan manipulasi politik sebagai penyebab. Ketiga, kulturalis. Pendekatan terakhir ini menyebut permasalahan kaum Tionghoa Indonesia berasal dari adanya perbedaan latar belakang agama, kultur, dan tradisi.
Untuk memahami permasalahan kaum Tionghoa secara lebih meruang dan mewaktu, Tobias mengajukan variabel lain yang harus dilihat, yaitu identitas. Secara spesifik Tobias menggarisbawahi identitas (Tionghoa Indonesia) sebagai sesuatu yang (bisa) terus-menerus diciptakan. Menurutnya, problem identitas adalah rangkuman dari dinamika kehidupan kaum Tionghoa Indonesia sejak masa kolonial, masa kekuasaan Sukarno, sampai masa kekuasaan Orde Baru-nya Soeharto. Apa yang dimaksud identitas tentu saja melibatkan relasi kaum Tionghoa sebagai minoritas dengan kelompok etnis lain yang mayoritas. Dalam konteks ini, pembentukan identitas tidak pernah bekerja secara terbatas pada sektor-sektor yang terpisah. Dengan kata lain, permasalahan kaum Tionghoa Indonesia tidak bisa hanya dilihat dari aspek ekonomi semata, politik semata atau budaya semata.

Akan tetapi, masalahnya, relasi mayoritas-minoritas sesungguhnya merupakan kategori yang sengaja dibentuk oleh sebuah kekuasaan. Jadi, permasalahannya bukan sekedar soal numerikal, bahwa, misalnya, kaum Tionghoa lebih kecil jumlahnya daripada kelompok etnis lain. Permasalahan sesungguhnya datang dari relasi kekuasaan yang membuat kaum Tionghoa tetap menjadi minoritas, meski pada tingkat tertentu mereka justru dianggap sebagai mayoritas. Misalnya di bidang ekonomi, siapa yang bisa menyangkal kalau peran kaum Tionghoa di bidang ini sungguh begitu besar. Dalam diskusi tersebut juga muncul keraguan tentang apakah etnis Tionghoa masih bisa dikelompokkan sebagai kaum minoritas di Indonesia, mengingat bahwa bahkan jumlah numeriknya saat ini mungkin sudah jauh lebih banyak daripada etnis-etnis lain yang tidak pernah dianggap atau menganggap dirinya minoritas.

Akhirnya, diskusi dengan suasana yang menarik tersebut dipungkas oleh buka puasa bersama.