Meretas Batas, Merengkuh Perdamaian: Program Pembuatan Video Lintas Kultur
April 02, 2010/ 21:13 | Filed in: NEWS
Posted by Hikmat Budiman

Mulai bulan April sampai bulan November 2010 nanti, Interseksi akan mengorganisir sebuah program yang relatif baru. Dalam program tersebut, kami berusaha menggabungkan beberapa hal yang pernah kami kerjakan sebelumnya ke dalam format yang lebih aplikatif. Konkretnya, kami mencoba mendekati persoalan relasi antar kelompok sosial dalam masyarakat multikultur melalui jalan penggunaan medium film untuk mempromosikan nilai, ikut membangun dan memelihara perdamaian di negeri ini. Seperti diketahui bersama, sudah sejak tahun 2004 kami berusaha mendalami isu-isu krusial dalam masyarakat Indonesia yang multikultur, dan sejak tahun 2008 kami mulai menggunakan medium film/video untuk menampilkan problematik kelompok-kelompok etnik/agama minoritas yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dari hasil beberapa kajian yang pernah kami lakukan tadi, yang semuanya sudah pula kami publikasikan dalam bentuk buku serial Hak Minoritas yang terbit dalam tiga volume itu, salah satu hal penting yang kami temukan adalah kenyataan bahwa sebagian dari kita, mungkin termasuk kami sendiri, cenderung hidup dalam kurungan batas-batas yang meskipun mampu memberi rasa aman dalam hidup tapi seringkali tidak sehat dalam konteks relasi antar kelompok. Kita seperti hidup di dalam sebuah kepompong, yang melindungi kita dari gangguan pihak lain tapi sekaligus menanamkan purbasangka yang sering membuat kita cenderung kurang hormat terhadap orang atau kelompok orang di luar kepompong kita itu. Batas atau kepompong itu bisa berupa etnik, budaya, agama atau bahkan klaim teritorial.
Tapi jangan lupa, ada pula tafsir yang barangkali lebih cerdas tentang kepompong, seperti tampak pada penggalan bait-bait lagu yang cukup populer di kalangan remaja sekarang, berjudul "Kepompong": "....persahabatan bagai kepompong. Mengubah ulat menjadi kupu-kupu". Metafora ini sangat kuat menggambarkan bagaimana sebuah persahabatan yang baik seharusnya bisa mengubah seseorang menjadi jauh lebih bebas dan dewasa. Menjadi kupu-kupu yang bisa terbang meninggalkan kepompong, menyambut dunia yang kaya ragam dan perbedaan. Kita bisa menukar-tangkap kata "persahabatan" dalam bait lagu tadi dengan ikatan-ikatan atau batas-batas atau, sebut saja, kepompong kultural, sehingga kita bisa memaknai batas-batas tadi tidak hanya dengan ungkapan-ungkapan yang cenderung derogatif maknanya seperti "kuno", "ketinggalan zaman" atau ungkapan-ungkapan lain. Artinya, batas-batas seperti etnis, agama, budaya, dan teritori itu pertama-tama harus diperlakukan sebagai kepompong: tempat kita mengasuh hidup agar bisa menjadi manusia yang lebih dewasa. Dalam lingkungan ilmu-ilmu sosial tertentu, budaya dipercaya melekat pada individu sejak ia dilahirkan. Tapi bukan berarti bahwa seorang individu tidak akan pernah sanggup melampaui dan bersikap kritis terhadap budaya yang membesarkannya itu.
Semangat program ini adalah mendorong generasi muda Indonesia untuk saling mengenal lingkungan sosial dan kebudayaan yang berbeda dari tempat hidupnya, menjadi kupu-kupu yang bisa terbang meninggalkan batas-batas kultural dan geografisnya untuk saling belajar dengan sesamanya dari kelompok yang berbeda. Seperti bunyi pepatah lama “tak kenal maka tak sayang”, tujuan program ini adalah agar tercipta saling pengertian dan penghormatan yang mendalam antar warga masyarakat yang hidup dalam kelompok-kelompok sosial yang berbeda. Tentu saja terdapat banyak jenis pengelompokan sosial, tapi program ini hanya akan difokuskan pada dua jenis pengelompokan sosial yang hampir pasti bisa ditemukan dalam setiap lingkungan sosial: pengelompokan berdasarkan etnis, dan pengelompokan berdasarkan agama. Di luar pengelompokan sosial, program ini juga dirancang untuk mendorong pesertanya memiliki pemahaman tentang wilayah lain di luar tempat domisilinya sehari-hari.
Melalui program ini kami ingin mengajak peserta program untuk mulai meretas batas-batas yang sering mengungkung kita dalam cara pandang yang sempit tentang kelompok di luar kelompok kita sendiri. Apa yang sering disebut stereotipe (purbasangka) tentang sebuah kelompok, pada dasarnya adalah cara kita menempatkan kelompok di luar kelompok kita pada tempat yang tidak seharusnya di dalam wilayah kesadaran hidup sehari-hari, sehingga gambaran tentang kelompok tersebut niscaya dicirikan oleh hal-hal yang inferior dibandingkan dengan apa yang diyakini sebagai ciri kelompok kita sendiri. Tentu saja tidak ada larangan hukum bagi individu atau kelompok individu untuk memiliki gambaran stereotip tentang kelompok sosial yang lain. Streotipe mungkin bisa dianggap sebagai bukti ketidaklengkapan pengetahuan kita tentang kelompok sosial tertentu. Yang menjadi persoalan adalah ketika stereotipe itu kemudian menjadi satu-satunya acuan dalam menetapkan hubungan-hubungan sosial antar kelompok.
Kalau stereotipe adalah cermin dari ketidaklengkapan informasi dan pengetahuan kita tentang kelompok di luar kelompok sendiri, maka salah satu cara terbaik untuk mengurangi akibat buruknya dalam hubungan antar kelompok adalah dengan melengkapi pengetahuan/informasi tentang masing-masing kelompok. Program Crossing Boundaries: Cross-Culture Video Making for Peace dimaksudkan agar warga-warga masyarakat yang hidup dalam lingkungan kelompok sosial yang berbeda itu bisa saling berbagi satu sama lain, sehingga kehidupan sehari-hari kita tidak lagi hanya didasarkan pada purbasangka melainkan lebih pada pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam tentang sesamanya.
Dari Diskusi Bulan Februari 2010
February 23, 2010/ 21:14 | Filed in: NEWS
Dekolonisasi Rezim Adiministrasi Pemerintahan Indonesia Tahun 1950-an
Berakhirnya kekuasaan negara kolonial tidak serta merta menghilangkan pengaruh mereka dalam wacana dan praktik negara baru yang dibentuk oleh pemerintahan pasca-kolonial. Setelah itu, sebuah periode yang dalam historiografi sering disebut sebagai dekolonisasi dimulai. Di Indonesia, periode itu sampai sekarang masih diselimuti kabut ideologis yang pekat, sehingga banyak sarjana paling berbakat sekalipun sering terjatuh pada pandangan teleologis yang tidak selalu tepat. Berbagai aspek dalam periode yang secara temporal mengacu pada rentang waktu tahun 1950-an tersebut terus menerus menjadi bahan perdebatan, seperti disampaikan oleh Farabi Fakih dalam diskusi dwi-bulanan Yayasan Interseksi pada hari Kamis, 11 Februari 2010. Mempresentasikan isu mengenai dekolonisasi rezim administrasi pada tahun 1950-an, mahasiswa S-3 di Departemen Sejarah, Universitas Leiden, Belanda, tersebut memaparkan perdebatan di kalangan sarjana terkemuka, seperti Herbert Feith, Harry J. Benda, Ben Anderson, dan yang lainnya, tentang bagaimana memahami dan menempatkan periode 1950-an dalam wacana historiografi Indonesia. Bagi Feith, misalnya, periode 1950-an adalah sebuah periode yang krusial dalam sejarah Indonesia; sementara pada satu sisi periode ini ditandai dengan lahirnya lembaga-lembaga politik modern seperti partai-partai politik dan terselenggaranya Pemilu 1955 yang demokratis, pada sisi lain periode ini menyaksikan berbagai pertarungan politik yang melemahkan proses institusionalisasi negara yang baru dibentuk.
Kegagalan membangun sebuah institusi negara yang kuat itulah yang menjadi concern studi Farabi Fakih. Khususnya dalam ranah administrasi, kegagalan itu tercermin dalam ketidakmampuan rezim pemerintahan baru untuk melanjutkan tradisi pemerintahan negara kolonial yang efisien. Dalam hal ini, Farabi menunjukkan beberapa perbandingan antara praktik negara kolonial tahun akhir dan negara Indonesia awal, sebuah usaha yang kemudian mengundang kritik dari peserta diskusi yang hadir sore itu sebagai perbandingan yang tidak seimbang. Menurut Farabi, aspek administrasi dari pemerintah Indonesia pada tahun 1950-an mengalami kemerosotan kualitas dibanding dengan pemerintahan Hindia Belanda, sehingga mengakibatkan beberapa problem, seperti pembayaran gaji pegawai negeri yang tidak teratur dan sering telat. Karena adanya problem tersebut, program pemerintah banyak yang tidak jalan sehingga tugas pemerintah sebagai penyedia layanan publik, seperti kesehatan dan pendidikan, tidak berfungsi dengan maksimal.
Salah satu faktor yang menyebabkan kegagalan pembangunan institusi pemerintahan yang kuat pada tahun 1950-an adalah nasionalisme. Farabi berargumen bahwa nasionalisme Indonesia yang sangat anti-kolonial lebih banyak menghasilkan kerugian daripada keuntungan. Banyak tenaga ahli Belanda yang masih tersisa di institusi-institusi pemerintahan pada masa itu terabaikan, padahal sejatinya mereka dapat dimanfaatkan untuk membantu para pegawai Indonesia yang belum terampil mengelola sebuah pemerintahan baru. Tenaga ahli Belanda itu akhirnya pulang kampung pada tahun 1958 seiring dengan kampanye nasionalisasi yang semakin menguat. Oleh banyak kalangan, peristiwa itu cukup disesali karena menghilangkan kesempatan bagi transfer pengetahuan dan pengalaman dari para pegawai rezim lama yang dianggap lebih berhasil.
Mengatakan bahwa negara Hindia Belanda lebih berhasil daripada negara Indonesia tentu menyimpan resiko anakronistik yang berbahaya. Selain bahwa kedua periode tersebut berlokasi pada kondisi zaman yang berbeda, pandangan tersebut secara moral akan menimbulkan banyak pertanyaan di seputar wacana kolonialisme dan nasionalisme itu sendiri. Bagi banyak orang Indonesia, kolonialisme adalah buruk dan nasionalisme adalah baik. Oleh karena itu, pendapat Farabi Fakih yang mengatakan bahwa negara Hindia Belanda lebih berwatak multikultural—sebuah konsepsi kontemporer yang juga sering dianggap bermoral “baik”—daripada negara Indonesia menyulut perdebatan di kalangan peserta diskusi Yayasan Interseksi pada sore itu. Seorang peserta mengatakan bahwa negera Hindia Belanda memang berhasil membangun institusi pemerintahan yang efisien, tetapi jelas tidak demokratis. Pada ranah masyarakat, ketidakdemokratisan itu terlihat dari ketiadaan partisipasi publik dalam politik. Relasi antar kelompok etnis hanya berlangsung dalam ranah ekonomi, sementara secara sosial dan politik tersegregasi sedemikian rupa dalam kluster-kluster identitas yang ketat. J.S. Furnivall menyebut Hindia Belanda sebagai “masyarakat plural”.
Sampai tingkat tertentu, periode tahun 1950-an sering diperbandingkan juga dengan periode Indonesia pasca-Soeharto, khususnya dalam hal keriuhan partai politik dan jatuh bangunnya pemerintahan. Sayang sekali, Farabi kurang mengekspolasi tema penting ini dalam diskusi itu. Menurut Farabi, tema tersebut memang sangat krusial, dan akan menjadi salah satu agenda penelitiannya lebih lanjut. Dari dua periode tersebut kita bisa melihat ada sebuah pola yang berulang: ketika rezim lama runtuh, rezim pelanjutnya tampak kesulitan merumuskan apa yang hendak dilakukan; sementara warisan lama dianggap buruk, yaitu negera Hindia Belanda dan negera Orde Baru Suharto, rezim baru gagal membangun institusi negara yang lebih baik sebagimana dijanjikan oleh mitos-mitos nasionalisme pada tahun 1950-an dan reformasi pada akhir tahun 1990-an. Seolah gusar dengan kenyataan ini, Farabi mengeluarkan sebuah tesis yang pasti akan kontroversial; barangkali, yang dibutuhkan oleh Indonesia adalah pemerintahan yang kuat, bukan pemerintahan yang demokratis.[]

Kegagalan membangun sebuah institusi negara yang kuat itulah yang menjadi concern studi Farabi Fakih. Khususnya dalam ranah administrasi, kegagalan itu tercermin dalam ketidakmampuan rezim pemerintahan baru untuk melanjutkan tradisi pemerintahan negara kolonial yang efisien. Dalam hal ini, Farabi menunjukkan beberapa perbandingan antara praktik negara kolonial tahun akhir dan negara Indonesia awal, sebuah usaha yang kemudian mengundang kritik dari peserta diskusi yang hadir sore itu sebagai perbandingan yang tidak seimbang. Menurut Farabi, aspek administrasi dari pemerintah Indonesia pada tahun 1950-an mengalami kemerosotan kualitas dibanding dengan pemerintahan Hindia Belanda, sehingga mengakibatkan beberapa problem, seperti pembayaran gaji pegawai negeri yang tidak teratur dan sering telat. Karena adanya problem tersebut, program pemerintah banyak yang tidak jalan sehingga tugas pemerintah sebagai penyedia layanan publik, seperti kesehatan dan pendidikan, tidak berfungsi dengan maksimal.
Salah satu faktor yang menyebabkan kegagalan pembangunan institusi pemerintahan yang kuat pada tahun 1950-an adalah nasionalisme. Farabi berargumen bahwa nasionalisme Indonesia yang sangat anti-kolonial lebih banyak menghasilkan kerugian daripada keuntungan. Banyak tenaga ahli Belanda yang masih tersisa di institusi-institusi pemerintahan pada masa itu terabaikan, padahal sejatinya mereka dapat dimanfaatkan untuk membantu para pegawai Indonesia yang belum terampil mengelola sebuah pemerintahan baru. Tenaga ahli Belanda itu akhirnya pulang kampung pada tahun 1958 seiring dengan kampanye nasionalisasi yang semakin menguat. Oleh banyak kalangan, peristiwa itu cukup disesali karena menghilangkan kesempatan bagi transfer pengetahuan dan pengalaman dari para pegawai rezim lama yang dianggap lebih berhasil.
Mengatakan bahwa negara Hindia Belanda lebih berhasil daripada negara Indonesia tentu menyimpan resiko anakronistik yang berbahaya. Selain bahwa kedua periode tersebut berlokasi pada kondisi zaman yang berbeda, pandangan tersebut secara moral akan menimbulkan banyak pertanyaan di seputar wacana kolonialisme dan nasionalisme itu sendiri. Bagi banyak orang Indonesia, kolonialisme adalah buruk dan nasionalisme adalah baik. Oleh karena itu, pendapat Farabi Fakih yang mengatakan bahwa negara Hindia Belanda lebih berwatak multikultural—sebuah konsepsi kontemporer yang juga sering dianggap bermoral “baik”—daripada negara Indonesia menyulut perdebatan di kalangan peserta diskusi Yayasan Interseksi pada sore itu. Seorang peserta mengatakan bahwa negera Hindia Belanda memang berhasil membangun institusi pemerintahan yang efisien, tetapi jelas tidak demokratis. Pada ranah masyarakat, ketidakdemokratisan itu terlihat dari ketiadaan partisipasi publik dalam politik. Relasi antar kelompok etnis hanya berlangsung dalam ranah ekonomi, sementara secara sosial dan politik tersegregasi sedemikian rupa dalam kluster-kluster identitas yang ketat. J.S. Furnivall menyebut Hindia Belanda sebagai “masyarakat plural”.
Sampai tingkat tertentu, periode tahun 1950-an sering diperbandingkan juga dengan periode Indonesia pasca-Soeharto, khususnya dalam hal keriuhan partai politik dan jatuh bangunnya pemerintahan. Sayang sekali, Farabi kurang mengekspolasi tema penting ini dalam diskusi itu. Menurut Farabi, tema tersebut memang sangat krusial, dan akan menjadi salah satu agenda penelitiannya lebih lanjut. Dari dua periode tersebut kita bisa melihat ada sebuah pola yang berulang: ketika rezim lama runtuh, rezim pelanjutnya tampak kesulitan merumuskan apa yang hendak dilakukan; sementara warisan lama dianggap buruk, yaitu negera Hindia Belanda dan negera Orde Baru Suharto, rezim baru gagal membangun institusi negara yang lebih baik sebagimana dijanjikan oleh mitos-mitos nasionalisme pada tahun 1950-an dan reformasi pada akhir tahun 1990-an. Seolah gusar dengan kenyataan ini, Farabi mengeluarkan sebuah tesis yang pasti akan kontroversial; barangkali, yang dibutuhkan oleh Indonesia adalah pemerintahan yang kuat, bukan pemerintahan yang demokratis.[]
Mea Maxima Culpa tentang Buku Hak Minoritas 3
February 18, 2010/ 01:25 | Filed in: NEWS
Jakarta 18 Februari 2010

Sidang pembaca yang kami hormati,
Untuk menghemat waktu, silakan langsung download halaman revisi Bibliografi buku Hak Minoritas. Ethnos, Demos, dan Batas-batas Multikulturalisme di halaman Download atau langsung di sini. Untuk revisi halaman spesifikasi, silakan download di sini.
Buku Hak Minoritas. Ethnos, Demos, dan Batas-batas Multikulturalisme baru saja kami terbitkan pada bulan Desember 2009 yang lalu. Saat ini, buku tersebut mungkin sudah berada di tangan sebagian pembacanya, baik yang menerimanya sebagai compliment dari Yayasan Interseksi maupun yang membelinya di toko buku. Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dukungan Anda semua selama ini.
Kami telah mendapat banyak masukan tentang buku tersebut, mulai dari pujian sampai kritik yang sangat tajam terhadap substansi. Kami bisa bersikap mudah menghadapi pujian, tapi kami harus lebih serius menghadapi kritik karena pasti sangat berguna untuk perbaikan kerja kami di masa yang akan datang. Sekali lagi terima kasih banyak.
Di luar itu, kami juga menerima beberapa masukan tentang beberapa kekurangan buku tersebut, mulai dari kesalahan-kesalahan kecil seperti kesalahan penulisan judul pada halaman spesifikasi buku, inkonsistensi penulisan sebuah kata atau istilah, kesalahan ketik, pengulangan kalimat, kesalahan menuliskan nama seseorang yang karyanya dirujuk, sampai catatan kaki yang terhapus atau bahkan ada daftar rujukan pustaka yang selama proses editing dan tata letak halaman terhapus dari daftar Bibliografi. Nama Erni Budiwanti, misalnya, ditulis secara konsisten sebagai Eni Budiwanti. Untuk itu semua, kami benar-benar mohon maaf. Tidak pernah ada niat sedikit pun dari kami untuk sengaja melakukan semua itu. Penyebabnya semata-mata faktor teknis selama dalam proses penulisan, penyuntingan, dan proses pra-cetak yang seharusnya tidak perlu terjadi kalau kami bekerja lebih teliti dan disiplin. Tapi sebagai editor buku tersebut, saya secara personal tentu saja bertanggungjawab sepenuhnya atas semua kesalahan tersebut. Baca selanjutnya↳
Sahabat Jenaka Itu Sudah Pergi
December 31, 2009/ 00:10 | Filed in: NEWS

Gus Dur telah meninggalkan kita selamanya, rabu 30 desember 2009. Bumi berduka, langit kelam dan udara basah oleh hujan. Konon, detik ketika Bhisma menghembuskan nafasnya yang penghabisan, dewa-dewa mematung khidmat, dan para bidadari serempak turun dari swarga loka menaburkan kesturi. Gus Dur bukan Bhisma yang memilih menampik tahta dan kesenangan, dan bisa memilih sendiri waktu kematiannya. Gus Dur adalah hidup yang gembira untuk melawan duka yang ditimpakan oleh hidup yang bengis. Ia telah menghabiskan seluruh umurnya untuk mengajari kita menyongsong hidup selalu dengan harapan dan keriangan. Bahkan ketika pintu demokrasi dikunci, dan politik dikonversi menjadi ketaklidan. Ia memberi contoh tentang keberanian menggusur yang jumud, membongkar yang mapan. Meskipun periang dan mampu membuat banyak orang meledak dalam kegembiraan, ia tidak ngotot minta disukai semua orang. Ia bisa menerima dicintai tapi juga bisa ikhlas dibenci. Karena itu kematiannya membekaskan nganga besar di hati jutaan manusia.
Gus Dur memang pantas dikenang. Kami berduka sepenuh-penuhnya tentu saja, tapi kami akan terus menghadapi hidup dengan gembira, dan berani seperti yang telah kau ajarkan.
Selamat jalan sahabat!
Sepuluh Tahun Pasca Konflik Komunal di Poso
October 09, 2009/ 08:11 | Filed in: ESSAY
Mashudi Noorsalim
Peneliti The Interseksi Foundation
Bulan Agustus tahun 2009 lalu merupakan tahun ke sepuluh setelah pertama kali peristiwa kekerasan meledak di Poso, yang kemudian disusul dengan insiden-insiden kekerasan yang menyebar di beberapa wilayah di sekitarnya. Akibat dari konflik tersebut telah mengakibatkan lebih dari 25.000 orang menjadi pengungsi dan diperkirakan lebih dari 1000 orang tewas. Setelah sepuluh tahun berlalu, dapat dikatakan bahwa konflik kekerasan telah berakhir. Paling tidak, hal tersebut dapat dilihat dari tidak adanya konflik kekerasan secara terbuka yang melibatkan massa dalam tiga tahun terakhir.

Anak dan Senjata. Ketika ditanya mau perang lawan siapa? “Israel!” jawab anak-anak dari suatu komunitas. Sementara anak-anak dari komunitas lain menjawab, “kelompok jihad!”. Tampaknya pemerintah dan masyarakat sipil harus lebih serius memberikan pendampingan terhadap anak-anak korban konflik.
Namun demikian, situasi nir kekerasan tersebut perlu dilihat secara lebih kritis: Apakah situasi damai telah dicapai di Poso? Indikator-indikator apa yang digunakan untuk mengukur perdamaian yang dimaksud? Setidaknya ada tiga argumentasi mengapa konflik kekerasan sudah tidak terjadi lagi di Poso.
Pertama, seluruh stakeholder (pemerintah, aparatur negara, dan masyarakat sipil) turut mendukung dan terlibat dalam membangun perdamaian. Misalnya, pemerintah pusat untuk memfasilitasi inisiatif Perjanjian Malino dan pelaksanaannya, di mana seluruh peserta elit lokal, dan inisiatif masyarakat sipil untuk membangun rekonsiliasi di tingkat akar rumput dan membangun kehidupan di antara para korban.
Kedua, kelompok-kelompok yang terlibat dalam konflik telah jenuh dalam memerangi satu sama lain. Setelah peperangan antara dua komunitas yang terjadi hampir enam tahun lebih, tidak ada kelompok pemenang dalam konflik tersebut. Bahkan sebaliknya, kedua kelompok sama-sama mengalami kerugian yang luar biasa.
Ketiga, beberapa faktor penyebab terjadinya konflik telah berkurang. Beberapa kelompok-kelompok yang masih melakukan teror dan kekerasan karena menuntut penegakan keadilan bagi para pelaku kekerasaan dari pihak lawannya. Namun, setelah sekelompok orang di belakang teror dan kekerasan, terutama pada kasus mutilasi tiga siswi sekolah menengah ditangkap oleh polisi di satu sisi, dan pada pihak lawannya, hukuman mati terhadap Tibo dan kawan-kawannya dilakukan pada tahun 2007, kondisi keamanan telah meningkatkan secara bertahap. Baca selanjutnya↳