April 02, 2010/ 21:13 | Filed in:
NEWS
Posted by Hikmat Budiman
Mulai bulan April sampai bulan November 2010
nanti, Interseksi akan mengorganisir sebuah
program yang relatif baru. Dalam program
tersebut, kami berusaha menggabungkan
beberapa hal yang pernah kami kerjakan
sebelumnya ke dalam format yang lebih
aplikatif. Konkretnya, kami mencoba mendekati
persoalan relasi antar kelompok sosial dalam
masyarakat multikultur melalui jalan
penggunaan medium film untuk mempromosikan
nilai, ikut membangun dan memelihara
perdamaian di negeri ini. Seperti diketahui
bersama, sudah sejak tahun 2004 kami berusaha
mendalami isu-isu krusial dalam masyarakat
Indonesia yang multikultur, dan sejak tahun
2008 kami mulai menggunakan medium film/video
untuk menampilkan problematik
kelompok-kelompok etnik/agama minoritas yang
tersebar di seluruh Indonesia.
Dari hasil beberapa kajian yang pernah kami
lakukan tadi, yang semuanya sudah pula kami
publikasikan dalam bentuk buku serial
Hak
Minoritas yang terbit dalam tiga volume
itu, salah satu hal penting yang kami temukan
adalah kenyataan bahwa sebagian dari kita,
mungkin termasuk kami sendiri, cenderung
hidup dalam kurungan batas-batas yang
meskipun mampu memberi rasa aman dalam hidup
tapi seringkali tidak sehat dalam konteks
relasi antar kelompok. Kita seperti hidup di
dalam sebuah kepompong, yang melindungi kita
dari gangguan pihak lain tapi sekaligus
menanamkan purbasangka yang sering membuat
kita cenderung kurang hormat terhadap orang
atau kelompok orang di luar kepompong kita
itu. Batas atau kepompong itu bisa berupa
etnik, budaya, agama atau bahkan klaim
teritorial.
Tapi jangan lupa, ada pula tafsir yang
barangkali lebih cerdas tentang kepompong,
seperti tampak pada penggalan bait-bait lagu
yang cukup populer di kalangan remaja
sekarang, berjudul "Kepompong":
"....persahabatan bagai kepompong. Mengubah
ulat menjadi kupu-kupu". Metafora ini sangat
kuat menggambarkan bagaimana sebuah
persahabatan yang baik seharusnya bisa
mengubah seseorang menjadi jauh lebih bebas
dan dewasa. Menjadi kupu-kupu yang bisa
terbang meninggalkan kepompong, menyambut
dunia yang kaya ragam dan perbedaan. Kita
bisa menukar-tangkap kata "persahabatan"
dalam bait lagu tadi dengan ikatan-ikatan
atau batas-batas atau, sebut saja, kepompong
kultural, sehingga kita bisa memaknai
batas-batas tadi tidak hanya dengan
ungkapan-ungkapan yang cenderung derogatif
maknanya seperti "kuno", "ketinggalan zaman"
atau ungkapan-ungkapan lain. Artinya,
batas-batas seperti etnis, agama, budaya, dan
teritori itu pertama-tama harus diperlakukan
sebagai kepompong: tempat kita mengasuh hidup
agar bisa menjadi manusia yang lebih dewasa.
Dalam lingkungan ilmu-ilmu sosial tertentu,
budaya dipercaya melekat pada individu sejak
ia dilahirkan. Tapi bukan berarti bahwa
seorang individu tidak akan pernah sanggup
melampaui dan bersikap kritis terhadap budaya
yang membesarkannya itu.
Semangat program ini adalah mendorong
generasi muda Indonesia untuk saling mengenal
lingkungan sosial dan kebudayaan yang berbeda
dari tempat hidupnya, menjadi kupu-kupu yang
bisa terbang meninggalkan batas-batas
kultural dan geografisnya untuk saling
belajar dengan sesamanya dari kelompok yang
berbeda. Seperti bunyi pepatah lama “tak
kenal maka tak sayang”, tujuan program ini
adalah agar tercipta saling pengertian dan
penghormatan yang mendalam antar warga
masyarakat yang hidup dalam kelompok-kelompok
sosial yang berbeda. Tentu saja terdapat
banyak jenis pengelompokan sosial, tapi
program ini hanya akan difokuskan pada dua
jenis pengelompokan sosial yang hampir pasti
bisa ditemukan dalam setiap lingkungan
sosial: pengelompokan berdasarkan etnis, dan
pengelompokan berdasarkan agama. Di luar
pengelompokan sosial, program ini juga
dirancang untuk mendorong pesertanya memiliki
pemahaman tentang wilayah lain di luar tempat
domisilinya sehari-hari.
Melalui program ini kami ingin mengajak
peserta program untuk mulai meretas
batas-batas yang sering mengungkung kita
dalam cara pandang yang sempit tentang
kelompok di luar kelompok kita sendiri. Apa
yang sering disebut stereotipe (purbasangka)
tentang sebuah kelompok, pada dasarnya adalah
cara kita menempatkan kelompok di luar
kelompok kita pada tempat yang tidak
seharusnya di dalam wilayah kesadaran hidup
sehari-hari, sehingga gambaran tentang
kelompok tersebut niscaya dicirikan oleh
hal-hal yang inferior dibandingkan dengan apa
yang diyakini sebagai ciri kelompok kita
sendiri. Tentu saja tidak ada larangan hukum
bagi individu atau kelompok individu untuk
memiliki gambaran stereotip tentang kelompok
sosial yang lain. Streotipe mungkin bisa
dianggap sebagai bukti ketidaklengkapan
pengetahuan kita tentang kelompok sosial
tertentu. Yang menjadi persoalan adalah
ketika stereotipe itu kemudian menjadi
satu-satunya acuan dalam menetapkan
hubungan-hubungan sosial antar kelompok.
Kalau stereotipe adalah cermin dari
ketidaklengkapan informasi dan pengetahuan
kita tentang kelompok di luar kelompok
sendiri, maka salah satu cara terbaik untuk
mengurangi akibat buruknya dalam hubungan
antar kelompok adalah dengan melengkapi
pengetahuan/informasi tentang masing-masing
kelompok. Program
Crossing
Boundaries: Cross-Culture Video Making for
Peace dimaksudkan agar
warga-warga masyarakat yang hidup dalam
lingkungan kelompok sosial yang berbeda itu
bisa saling berbagi satu sama lain, sehingga
kehidupan sehari-hari kita tidak lagi hanya
didasarkan pada purbasangka melainkan lebih
pada pengetahuan dan pemahaman yang lebih
mendalam tentang sesamanya.