PEACE BUILDING
Merentang Kedamaian yang Rentan
Zaenal Abidin EP
Konflik komunal yang terjadi di Tanah Air
selama ini mulai disadari pemicunya bukanlah sungguh-sungguh melulu sentimen
primordialitas ras, agama, wilayah, etnis dan golongan semata. Sulit ditemukan
pemicu konflik yang sebenarnya karena biasanya memang pemicunya tidaklah
tunggal. Akan tetapi, salah satu saja dari pelbagi sumber penyebab konflik itu
sebutlah kompetisi antarkepentingan.
Kontestasi yang berlangsung begitu ketat,
dengan mudah dalam beberapa saat berubah sekuelnya menjadi konflik impersonal
yang melibatkan kelembagaan dan simbol. Segeralah dicari-cari variable sui
generis yang dianggap pengesah
memanggungnya konflik komunal. Mengikuti logika pemaknaan awam, agamalah
dijadikan legislator memanggungnya konflik.
Birokrasi yang Terkontaminasi
Kaum deterministik Marxian sungguh maklum
dengan konflik, sebab radikalisasi perubahan tidak dapat diwujudkan kecuali
dengan konflik. Maka, konflik komunal sekadar pembenaran bahwa kelas proletar
telah bergerak. Berbeda dengan pandangan kaum positivistik. Di tengah
renggangnya keteraturan sosial (social order), masyarakat pun dilanda kebimbangan serta
birokrasi tidak berfungsi dengan semestinya. Tangan-tangan negara yang
seharusnya hadir menengahi konflik lemah tak berdaya, sehingga keberadaannya
sama sekali tidak signifikan.
Sebuah tatanan birokrasi impersonal dan ideal
guna mengintegrasikan social order,
yang justru dikhawatirkan Max Weber bisa memenjarakan orang dalam kerangkeng
besi (iron cage) birokrasi,
dalam konteks konflik komunal semakin hancur lebur karena dilindas sekelompok
individu yang menyerang rasionalitas pikir. Mayoritas pemilik rasionalitas
hanya bisa diam pasrah karena sebagian bukanlah yang termasuk jajaran
birokrasi, meskipun menentang terjadinya pembungkaman rasionalitas.
Dalam skala global, konflik komunal bukanlah
khas Indonesia. Negara-negara dunia ketiga yang dibalut civil war atau intra-state wars berkepanjangan terus dihantui munculnya kekerasan
massif dengan korban paling banyak kalangan sipil, melandanya bencana
kemanusiaan, dan pengulangan damai serta kekerasan yang silih berganti. Konflik yang terjadi tidak jarang juga
diwarnai tuntutan pergantian rezim, otonomi dan atau pemisahan diri. Poin pentingnya ialah “antara damai dan
kekerasan bisa saling silih berganti”. Debiel menamakan gejala ini sebagai “fragile
peace. Walaupun kekerasan
nyata dalam suatu periode masa tidak berlangsung lagi, namun struktur
perekonomian serta pemerintahan masyarakat area konflik sudah terkontaminasi
struktur kekerasan. Tidak berlebihan rasanya, pendekatan Debiel ini layak
disematkan dalam ranah publik supaya menjadi wacana luas, karena ternyata
diam-diam bara api konflik yang bersifat laten terutama di wilayah postconflict,
belumlah padam.
Menjadi jelaslah rumusan mengenai tindakan apa
yang seharusnya dilakukan paska konflik komunal. Setidaknya harus disadari
bahwa begitu konflik terjadi, maka sekalipun sudah tidak terjadi kekerasan manifest, namun harus dilihat bahwa masyarakat di
wilayah itu telah dikuasai oleh struktur kekerasan. Jika tidak diolah secara
baik, baik menyangkut recovery
maupun resolusi konfliknya, maka sangat mungkin kekerasan yang sudah pernah
terjadi kembali berulang.
Merangkai Peace Building
Dalam kehidupan sehari-hari, relasi antarwarga
di wilayah yang terdiri dari beragam agama maupun etnis memang tampak tidak
terjadi persoalan mendasar. Keseharian masyarakat paska konflik pun menunjukkan
gejala yang normal. Namun, publik baru dibuat tercengang ketika tiba-tiba
terjadi kekerasan dan kekerasan lagi yang tidak secara jelas motifnya. Stewart
(2000) mencatat, genealogi konflik-konflik demikian ini disebabkan perebutan
isu fundamental menyangkut pembagian kekuasaan, baik ekonomi maupun politik,
atau keduanya secara bersama-sama.
Karenanya bagi masyarakat pluralistik paska
konflik, harus diperhatikan dengan seksama bagaimana seharusnya wujud peace-building digulirkan. Tentu, bukan pendekatan
simplifikatif pesimistik yang membiarkan “perdamaian dalam diam” di antara
warga paska konflik yang dilihat sebagai kenyataan riil. Apalagi jika hal itu
dianggap pendulum positif dengan derajat memuaskan menyikapi kondisi demikian.
Dalam kajian peace-building a la Pemerintah Kanada, tindakan itu dilakukan
untuk menciptakan “human security”,
sebuah konsep komprehensif yang menitikberatkan pada kesejahteraan (welfare), peluang partisipasi dan hilangnya ketakutan
warga negara secara individual. Di dalamnya juga termasuk mengkreasi
pemerintahan demokratis, penghargaan HAM, rule of law, pembangunan berkelanjutan, kesamaan akses
pada sumberdaya, dan keamanan lingkungan. Selain itu, ini yang tak kalah
penting, juga bertujuan meningkatkan kapasitas lokal (indegenous capasity) untuk mengatur konflik tanpa kekerasan.
Dengan demikian, peace-building
juga menyangkut pencegahan konflik (conflict prevention), resolusi konflik (conflict resolution), dan aneka aktivitas post-conflict lainnya. Seorang peace builder paling tidak menghadapi tiga tipe tantangan
dalam sebuah negara yang mengalami transisi war-to-peace, yaitu memperkuat institusi-insitusi politik,
menyediakan lingkungan yang aman bagi pembangunan yang mengurangi kemiskinan
dan mempromosikan revitalisasi sosial dan ekonomi.
Pendekatan ini penting untuk melihat konflik
komunal di Tanah Air terutama dalam satu dekade belakangan ini. Realitas
sesungguhnya saat ini adalah sebuah jeda (unceased process) yang disebabkan variabel-variabel peace-building
belum berjalan maksimal. Walau
demikian, selain diperlukan berjalannya tahapan peace building,
penting pula dilihat kemungkinan lain menyangkut revitalisasi sistem politik
dan ekonomi. Di samping itu, rekonsiliasi antaraktor pun sangat dibutuhkan.
Peran Kultural Agamawan
Dalam rangka proses pembangunan damai ini,
beberapa pengamat masih memandang penting gerakan kultural. Paul Lederach
(1998) misalnya, mendukung kecenderungan publik dan covering media mengenai peacemaking yang menitikberatkan pada personalitas peacemaker, sambil memelihara proses konstruktif pada
level selanjutnya. Pada mediasi level tinggi, menurut Lederach (1998),
upaya-upaya figur kunci (prominent figures) untuk saling bertemu masih dianggapnya perlu untuk membuka ruang
negosiasi dan pada akhirnya mengakhiri kekerasan.
Bahwa di samping revitalisasi sistem ekonomi
dan politik, masih diperlukan juga pendekatan bersifat kultural. Para figur
kunci, baik tokoh agama maupun para penggerak sosial diperlukan untuk sesering
mungkin bertemu yang berguna untuk setidaknya mewujudkan terjadinya pertukaran
gagasan (notion exchange)
di antara komunitas plural, terlebih yang pernah mengalami deraan konflik.
Ketika proses perjumpaan fisik terjadi, bisa diasumsikan bahwa personalitas
individu lebih mengemuka tanpa harus menonjolkan impersonalitas agama atau
institusi lainnya.
Agenda seperti ini penting untuk dimasukkan
sebagai salah satu media conflict prevention, apalagi conflict resolution. Gerakan public sphere dalam skala lokal seperti itu pun sebenarnya
cukup efektif untuk meredam konflik. Contoh paling jelas adalah menjamurnya
dialog-dialog kultural yang meramu budaya lokal dengan ujaran-ujaran agama
sekaligus yang bernafaskan plural di berbagai daerah. Bergeraknya kelompok
agamawan pluralis di berbagai tempat di hampir seluruh pelosok negeri juga
perlu diapresiasi. Di beberapa tempat bahkan, tokoh-tokoh agama secara
persisten dan kontinyu melangsungkan pertemuan dari satu tempat ke tempat lain
dengan melibatkan banyak kalangan umat dari berbagai agama.
Pada tataran kultural seperti inilah, upaya peace-building lebih mendekat pada tataran praxis, menyatunya teori dan aksi, yang muaranya jelas
untuk menghentikan konflik dan menghindari dampak dari virus-virus “fragile peace” di atas. Tetapi, langkah kultural ini hanya
sia-sia tanpa upaya redistribusi sumberdaya politik dan ekonomi sebagai langkah
struktural yang konkrit.